Gagalkan Penyelundupan Amunisi, Ops Damai Cartenz Tangkap Dua Pelaku di Pelabuhan Jayapura

CHANRY SURIPATTY
Tim Satgas Ops Damai Cartenz gagalkan penyeludupan amunisi di Jayapura.

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan Papua dengan menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal di Pelabuhan Jayapura, Kamis (17/7/2025). Dua orang terduga pelaku, Yopi Balingga dan Oknis Faluk, berhasil diamankan saat berada di dek Kapal Laut Sinabung.


Tim Satgas Ops Damai Cartenz gagalkan penyeludupan amunisi di Jayapura.

 

Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 12.40 WIT setelah Tim Satgas Ops Damai Cartenz menerima informasi intelijen mengenai rencana perjalanan kedua pelaku dari Kabupaten Biak menuju Jayapura menggunakan jalur laut. Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti berupa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm yang dibawa tanpa dokumen resmi.

“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif aparat keamanan dalam menekan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang selama ini menjadi salah satu sumber kekacauan di Papua. Pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap para pelaku guna menelusuri jaringan distribusi serta kaitannya dengan kelompok separatis.

Sementara itu, Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” ujarnya.


Tim Satgas Ops Damai Cartenz gagalkan penyeludupan amunisi di Jayapura.

 

Satgas Ops Damai Cartenz juga memastikan peningkatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, khususnya pelabuhan dan jalur laut yang kerap dijadikan jalur distribusi senjata ilegal. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network