Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat sudah terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Dia mengklaim, perizinan keluar sejak dirinya masih menjadi Ketua Umum HIPMI.
"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di kabinet," kata Bahlil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/6/2025).
Bahlil menambahkan, dirinya segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik. Dia juga menyebut bahwa PT GAG Nikel, sebagai pemenang izin, telah dihentikan operasinya.
"Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus crosscheck ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait