JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025 menunjukkan komitmennya dalam membongkar jaringan distribusi senjata ilegal di Papua. Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di Lanny Jaya, ditangkap karena menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Pol Adarma Sinaga, Senin (19/5).
Bripda LO dilaporkan menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) setelah menyadari keterlibatannya telah terendus penyidik. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aktivitas ilegal ini telah dilakukan sejak 2017, kemudian berlanjut pada 2021, dan kembali terjadi pada 2025.
Sementara itu, PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Bripda LO telah resmi ditahan di Rutan Polda Papua, dan keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi. Ancaman hukumannya mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Dalam kesempatan terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat atau membantu jaringan kelompok bersenjata dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Satgas Ops Damai Cartenz tak mentoleransi pelanggaran hukum, bahkan jika dilakukan oleh aparat sendiri. Tindakan ini juga menegaskan pentingnya pengawasan internal yang diperkuat serta kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan Papua dari ancaman kelompok bersenjata.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait