Pendidikan Gratis di Sorong Dikhawatirkan Gagal Tanpa Perencanaan Matang

CHANRY
Praktis Hukum Papua Barat Daya, Fernando Ginuni, saat diwawancarai wartawan.

SORONG, iNewssorongraya.id Praktisi hukum Fernando Genuni mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengimplementasikan program pendidikan gratis di Kota Sorong. Meski kebijakan ini dinilai mulia, Fernando menegaskan bahwa tanpa perencanaan yang matang dan realistis, program tersebut justru bisa menjadi bumerang bagi masyarakat dan penyelenggara pendidikan.

Dalam pernyataannya, Fernando menyebut bahwa pendidikan gratis seharusnya tidak hanya menjadi janji politik, tetapi harus didukung dengan kejelasan kebijakan dan kesiapan anggaran. Ia menilai ada tarik-menarik antara retorika politik dan realitas di lapangan yang bisa membingungkan masyarakat.

“Gubernur sendiri bilang tidak pernah

Kmenjanjikan pendidikan gratis saat kampanye. Lalu, jika program ini tak berjalan, siapa yang harus bertanggung jawab? Pemerintah provinsi atau kota?” ujar Fernando, Jumat (11/4/2025) di Sorong.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan saat ini baru menyentuh pada rancana pembebasan biaya pendaftaran, sementara biaya penting lainnya seperti SPP, seragam, dan operasional siswa masih belum ada kejelasan.

“Kalau negeri digratiskan, itu logis karena digaji negara. Tapi bagaimana nasib sekolah swasta? Jangan sampai jadi korban kebijakan setengah-setengah,” tegasnya. 

Fernando meminta pemerintah agar terlebih dahulu fokus pada pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang secara hukum telah mengalokasikan minimal 30 persen untuk sektor pendidikan.

“Jangan sibuk gratiskan ini-itu kalau dana Otsus saja belum dikelola optimal. Itu sudah ada dalam Undang-Undang,” katanya merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Fernando berharap pendidikan tidak menjadi alat kampanye politik, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi Papua.

“Pendidikan gratis itu cita-cita mulia, tapi butuh perhitungan yang matang, bukan sekadar wacana di podium,” pungkasnya.

 

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Otsus, daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan secara memadai, termasuk pembiayaan pendidikan untuk anak-anak asli Papua dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK. Namun, hingga kini, publik belum mengetahui kejelasan penyaluran dana Otsus di sektor pendi

dikan Kota Sorong.

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network