Polresta Sorong Kota Tancap Gas Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

CHANRY SURIPATTY
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Senin [10/3/2025]. [ FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Polresta Sorong Kota melalui Satuan Reserse Kriminal [Sat Reskrim] Unit Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat Daya.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025), mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Saat ini memang kita masih melakukan penyelidikan terkait hal itu, dan ditangani langsung oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Sorong Kota,” ujarnya di ruang kerjanya.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berasal dari dari lingkungan Sekretariat DPRD Papua Barat Daya. Kapolresta menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara cermat dan akurat, mengingat kasus ini melibatkan institusi pemerintahan.

 “ Sudah diperiksa sebanyak tujuh saksi yang dimintai keterangan [Klarifikasi]. Proses penyelidikan harus dilakukan secara cermat dan akurat, mengingat kasus ini melibatkan institusi pemerintahan.

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Papua Barat Daya dalam kasus ini, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.

“Kami masih dalam tahap pendalaman. Dalam penyelidikan ini, siapapun yang diduga terlibat sesuai dengan laporan yang masuk akan dimintai klarifikasi. Semua aspek dalam kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Soal potensi kerugian negara dalam kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi teknis terkait untuk memastikan besaran angka yang diduga diselewengkan.

“Nominal kerugian negara masih dalam tahap pendalaman. Jika kasus ini naik ke tahap penyidikan, maka kami akan meminta audit resmi dari pihak berwenang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika bukti-bukti sudah cukup, kami akan melakukan gelar perkara dan menentukan langkah lebih lanjut. Saat ini, kami masih melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak,” ujar Arifal.

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya diungkap oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat Daya, Paul Vinsen Mayor. Dalam keterangannya kepada salah satu media lokal, ia menyebut bahwa sudah ada 15 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Sudah ada 15 saksi yang diperiksa oleh Polresta Sorong Kota. Tolong teman-teman media kroscek langsung,” ujar Paul.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus ini dan mendesak Kapolresta Sorong Kota serta Kapolda Papua Barat Daya untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelidikan kasus tersebut.

“Kita ingin pejabat yang mengisi provinsi baru ini adalah orang-orang yang bersih. Saya harap Kapolda bisa melihat kasus ini dengan serius,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polresta Sorong Kota masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network