SORONG, iNewsSorongRaya.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong bergerak cepat menyikapi desakan puluhan mahasiswa terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong senilai Rp7,6 miliar yang hingga kini mangkrak.
Gedung yang mulai dibangun sejak 2024 tersebut menjadi sorotan tajam setelah massa aksi dari sejumlah Mahasiswa menggelar demonstrasi di halaman Kejari Sorong pada Kamis (3/7/2025).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sorong, Haris Suhud Tomia, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menelaah laporan masyarakat tersebut. “
Saat ini masih dalam tahap telaahan oleh penyelidik. Kami akan mendalami apakah ada peristiwa pidana atau dugaan tindak pidana korupsi. Jika ada, tentu akan kami lanjutkan ke tahap penyelidikan,” tegas Haris kepada wartawan di Ruang Pidsus Kejari Sorong, Senin (7/7/2025).
Kantor Kejari Sorong. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]
Haris meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan menyampaikan secara terbuka setiap perkembangan kasus ini.
“Terkait aksi demo kemarin soal Pembangunan Gedung baru Kantor Dinas Pendidikan, laporan itu sedang dalam telaahan. Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk penegakan hukum yang berjalan,” ujarnya.
Haris juga menyebutkan, selain kasus pembangunan Kantor Dinas Pendidikan, mahasiswa turut melaporkan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dinas Kesehatan serta dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Kota Sorong.
“Semua laporan sedang kita telaah. Kalau dari hasil telaahan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, baru kita tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujar Haris.
Ia menambahkan, tim Kejari Sorong telah bergerak mengumpulkan berbagai data dan informasi untuk memperkuat proses telaah. “Kami pastikan setiap perkembangan kasus ini akan disampaikan ke media secara terbuka,” tegasnya.
Tuntutan Serius dari Aktivis
Ketua Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya, Amos Yanto Ijie. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]
Sementara itu, Ketua Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya, Amos Yanto Ijie, juga mendesak Kejari Sorong untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan kontraktor proyek.
“Kejaksaan Negeri Sorong wajib memanggil Dinas Pendidikan, kontraktor, dan pihak-pihak lain guna klarifikasi. Proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme,” tegas Amos.
Amos mengaku telah meninjau langsung lokasi proyek tersebut. Hasilnya, ia hanya menemukan struktur utama bangunan yang berdiri tanpa adanya progres berarti.
“Dengan nilai Rp7,6 miliar, seharusnya sudah tampak bentuk bangunan secara utuh. Ini jelas janggal dan patut dipertanyakan,” katanya.
Amos juga menyindir keras jika Kejaksaan sampai lamban bertindak. “Kalau kejaksaan tidak segera bertindak, masyarakat patut curiga ada apa di balik proyek ini,” tegasnya.
Desakan Publik Kian Menguat
Demo Mahasiswa di Kota Sorong ke Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.
Masyarakat Kota Sorong kini menanti keberanian Kejari Sorong dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret proyek pembangunan gedung strategis tersebut. Desakan publik kian menguat, terutama menyangkut transparansi penggunaan anggaran daerah.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait