Rekonstruksi Kasus Kesya Lestaluhu: Fakta Baru Terungkap, Tersangka Ubah Keterangan

CHANRY SURIPATTY
Reka ulang kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu oleh tersangka Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi.

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu kembali digelar pada Kamis (27/2/2025) di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong. Proses ini mengungkap fakta baru yang mengejutkan, termasuk perubahan keterangan dari tersangka, Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), yang menambah kompleksitas penyelidikan.

Sebelumnya, rekonstruksi telah dilakukan di Markas Lantamal XIV Sorong. Namun, pelaksanaan di lokasi kejadian memberikan gambaran lebih rinci tentang detik-detik terakhir korban. Tersangka, seorang anggota TNI AL, memperagakan ulang kronologi kejadian di hadapan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Oditur Militer.

Dalam pengakuannya, Agung Suyono mengungkapkan bahwa ketakutan terhadap laporan korban yang bisa mengancam kariernya menjadi alasan utama tindakan fatalnya.

“Saya takut bermasalah di kedinasan jika korban melapor. Saya tidak pernah memiliki catatan buruk, dan saya tidak ingin hal ini merusak masa depan saya di TNI AL,” ujar Agung saat rekonstruksi berlangsung.

Selain itu, pengakuan terbaru dari tersangka menyingkap fakta lain terkait pembuangan jasad korban. Sebelumnya, jasad Kesya ditemukan di kubangan batu pantai, tetapi Agung membantah telah membuangnya di lokasi tersebut.

“Saya hanya mengarahkan tubuhnya ke laut agar terbawa arus. Saat itu air sedang pasang,” ungkapnya.

Proses rekonstruksi juga dihadiri oleh saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk seorang saksi kunci bernama Siti. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada III, Letkol Ajik, menegaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pernyataan dari saksi dan tersangka sesuai dengan fakta di lapangan. Beberapa saksi, termasuk saksi kunci bernama Siti, sudah diperiksa di kantor Pomal,” tegas Letkol Ajik.

Dengan adanya perubahan keterangan tersangka dan terungkapnya fakta baru, penyidik terus mendalami motif dan kronologi pembunuhan ini. Kasus yang menyita perhatian publik ini kini menunggu sidang militer sebagai tahapan berikutnya dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban Kesya Lestaluhu.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network