Sorong, iNewsSorong.id – Seorang penadah kendaraan bermotor hasil curian berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota. Pelaku berinisial RR alias Rivaldo ditangkap di Pulau Jefman, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Senin (10/2/2025).
Kapolsek Sorong Timur AKP La Ode Zamri mengungkapkan bahwa penangkapan Rivaldo merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya ditangkap.
Tim Paniki, Reskrim Polsek Sorong Timur berhasil menangkap seorang penadah motor curian di Pulau Jefman, Kabupaten Raja Ampat.
“Keterangan para pelaku mengarah kepada Rivaldo sebagai penadah. Ia diketahui menerima dan menampung motor hasil curian untuk kemudian dibawa ke Pulau Jefman,” ujar La Ode di Kota Sorong, Senin (10/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Rivaldo telah menerima empat unit motor curian. Tiga di antaranya telah diamankan kembali oleh pihak kepolisian, sementara satu unit lainnya telah dijual ke Manokwari dan masih dalam proses koordinasi untuk dikembalikan ke Kota Sorong.
“Kasus ini merupakan bagian dari jaringan curanmor yang sudah lama beroperasi. Rivaldo memiliki peran sebagai penadah sekaligus pihak yang menjemput langsung motor curian dari para pelaku untuk dibawa ke Jefman,” tambah La Ode.
Ia juga menjelaskan bahwa jaringan curanmor ini kerap beraksi di berbagai wilayah di Kota Sorong. Setelah berhasil mencuri kendaraan, mereka langsung menghubungi Rivaldo untuk menjemput dan mengamankan motor curian di luar wilayah Sorong.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait