Proses Seleksi Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur Pengangkatan Dimulai

MELINDA WAA
Pansel anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD) melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024-2029. (FOTO : iNewsSorong.id

 

 

SORONG, iNewsSorong.id – Tahapan seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD) melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024-2029 resmi dimulai. Proses ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keterwakilan adat serta keberlanjutan pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), George Yarangga, mengungkapkan bahwa proses seleksi akan melalui empat tahapan utama, mulai dari pengumuman, pengusulan calon oleh masyarakat adat, verifikasi dan validasi, hingga seleksi dan penetapan. "Tahapan ini dirancang untuk memastikan setiap calon memiliki integritas, kapasitas, dan pemahaman yang mendalam tentang peran anggota DPRPBD," ujar George saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (2/12/2024).

Tahapan awal dimulai dengan musyawarah adat yang akan dilaksanakan oleh masyarakat adat wilayah Doberay pada 12-13 Desember 2024. Melalui musyawarah ini, Dewan Adat Suku (DAS) atau Lembaga Masyarakat Adat (LMA) akan mengusulkan calon-calon yang dianggap layak untuk menjadi representasi budaya. "Kami menekankan pentingnya musyawarah adat ini sebagai landasan kuat bagi keterwakilan budaya OAP (Orang Asli Papua)," kata George.

Selain representasi adat, Pansel juga memastikan keterwakilan perempuan dalam seleksi ini. “Kami berkomitmen untuk memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Tahapan verifikasi dan validasi dokumen akan berlangsung pada 20-30 Desember 2024. Pansel akan melakukan pemeriksaan administratif hingga verifikasi faktual terhadap calon-calon yang diusulkan. Selanjutnya, mereka yang lolos akan mengikuti seleksi ketat dengan empat indikator utama: rekam jejak, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara.

George merinci, materi seleksi akan mencakup wawasan kebangsaan, otonomi khusus, pemahaman hukum, serta moral dan etika. "Proses seleksi ini tidak hanya menilai kemampuan intelektual, tetapi juga moralitas dan visi kandidat dalam memperjuangkan hak OAP," jelasnya.

Pansel dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi pada 10 Januari 2025, sementara penetapan anggota terpilih akan dilakukan pada 13 Januari 2025. Dari 35 kursi DPR Papua Barat Daya hasil Pemilu, alokasi untuk jalur pengangkatan adalah sembilan kursi, dengan pembagian berdasarkan wilayah adat Doberay. Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong diusulkan mengirimkan enam calon, sementara daerah lainnya masing-masing tiga calon.

“Setelah tahapan selesai, Gubernur akan mengusulkan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri. Kami berharap anggota DPRPBD hasil jalur pengangkatan ini dapat segera dilantik untuk memperjuangkan aspirasi OAP dan menjalankan fungsi legislasi dengan amanah,” tutup George.

Proses pengangkatan ini mencerminkan implementasi otonomi khusus Papua yang bertujuan memperkuat peran dan representasi masyarakat adat di lembaga legislatif. Selain itu, upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mendorong keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan Papua Barat Daya.

Dengan semangat musyawarah adat dan keterwakilan perempuan, seleksi ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah undang-undang serta mengakomodasi aspirasi masyarakat adat sebagai bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network