SORONG, iNewsSorongraya.id — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya mengungkap indikasi kuat adanya konflik terstruktur di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, setelah menelusuri rangkaian kekerasan yang terjadi lintas waktu sejak 2024 hingga Maret 2026. Penyidik menilai peristiwa tersebut bukan insiden sporadis, melainkan bagian dari pola sistematis yang belum sepenuhnya terurai.
Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Papua Barat Daya, Kamis (9/4/2026), saat aparat merilis perkembangan terbaru penyidikan sekaligus daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku kejahatan serius.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus besar yang saling berkaitan.
“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya keterkaitan dengan perkara kriminal yang terjadi pada tahun 2024,” ujar Junov.
Penyidik mengidentifikasi keterkaitan antara pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada Desember 2024 dengan dua peristiwa berdarah pada 8 dan 16 Maret 2026 yang menewaskan korban.
“Kedua kejadian tersebut terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, masing-masing pada 8 Maret 2026 dan 16 Maret 2026,” ungkap Junov.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
