SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Polemik berkepanjangan di ruang digital antara Senator DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, dengan sejumlah pihak di Majelis Rakyat Papua (MRP), mendapat sorotan serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan lembaganya kini mengambil peran strategis sebagai mediator guna meredam eskalasi konflik yang dinilai telah bergeser dari perbedaan pandangan menjadi potensi perpecahan sosial.
“Iya, atas perdebatan panjang kurang lebih hampir satu bulan antara pandangan politik yang disampaikan oleh anggota DPD RI, Dapil Papua Barat Daya, Pak Paul Vincent Mayor, dengan Majelis Rakyat Papua yang sudah hampir satu bulan menjadi diskursus publik, terjadi perdebatan, dan terjadi cenderung saling menyerang,” ujar Frits kepada wartawan di Sorong, Selasa [7/4/2026].
Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena berisiko merusak kohesi sosial masyarakat Papua. Komnas HAM, lanjut Frits, saat ini tengah menjejaki langkah konkret untuk mempertemukan para pihak dalam forum rekonsiliasi.
“Untuk kepentingan rakyat Papua yang lebih besar, untuk menjaga soliditas, maka Komnas HAM Republik Indonesia Perwakilan Papua, dalam fungsi mediasi, sedang menjejaki upaya untuk melakukan rekonsiliasi antara para pihak ini, supaya tidak menjadi panjang perdebatan ini yang bisa berujung pada terjadinya perpecahan dalam masyarakat Papua,” tegasnya.
Frits mengungkapkan, Komnas HAM telah melakukan komunikasi dan pertemuan awal dengan sejumlah pihak terkait. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk membangun ruang dialog yang konstruktif dan menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.
“Kami juga secara pelan-pelan memandang bahwa Komnas dalam fungsi mediasi sudah bertemu beberapa pihak dan berdiskusi panjang. Berharap Komnas itu bisa menjadi fasilitator untuk proses rekonsiliasi antara anggota DPD RI, Paul Fincent Mayor, dengan baik oknum anggota MRP maupun pimpinan-pimpinan MRP,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa rekonsiliasi menjadi langkah mendesak agar energi para elit tidak terserap dalam konflik yang kontraproduktif, melainkan difokuskan pada agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Komnas HAM juga mengingatkan pentingnya kedewasaan politik para pihak. Frits menilai, perdebatan yang berkembang saat ini cenderung mengarah pada serangan personal dan sentimen kesukuan, yang berpotensi memperluas konflik ke tingkat masyarakat.
“Komnas juga memandang penting posisi anggota DPD RI dan anggota MRP untuk tidak menghabiskan energinya dalam pusaran perbedaan pandangan yang cenderung menjadi konflik. Tetapi sebaiknya segera rekonsiliasi sehingga memikirkan hal-hal yang lebih penting bagi masyarakat Papua,” ujarnya.
Ia menambahkan, situasi ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama para pimpinan lembaga, baik di DPD maupun MRP, untuk segera mengambil peran meredam konflik.
Sebagai langkah lanjutan, Komnas HAM mendorong pembentukan forum bersama yang mempertemukan seluruh pihak terkait guna membuka ruang dialog yang transparan dan substantif.
“Prinsipnya perlu ada sebuah forum bersama rekonsiliasi untuk menyampaikan latar belakang pandangan politik. Karena ini sebenarnya sebuah proses komunikasi politik yang tidak bisa dijembatani. Jadi karena itu Komnas mau menjembataninya,” kata Frits.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membuka komunikasi awal dengan Komnas HAM, serta berharap dalam waktu dekat proses rekonsiliasi dapat terealisasi.
Langkah Komnas HAM menjadi indikator bahwa polemik di ruang publik yang sebabkan kegaduhan dan mengarah pada perpecahan orang asli Papua telah mencapai titik yang membutuhkan intervensi institusional. Jika tidak segera ditangani, konflik elit ini berpotensi meluas menjadi friksi sosial yang lebih dalam. Sebaliknya, keberhasilan rekonsiliasi akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali soliditas Papua di tengah tantangan pembangunan dan dinamika politik nasional.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
