KPU Kota Sorong Tetapkan Lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Kampanye, 20 Titik di 7 Distrik

ANDREW CHAN
Foto dokumentasi kegiatan KPU Kota Sorong belum lama ini. (FOTO : iNewsSorong.id)

 

SORONG, iNewsSorong.id - KPU Kota Sorong telah menetapkan 20 lokasi strategis untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong yang akan berkompetisi dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Sorong Hasan Lessy,S.H dalam siaran pers yang diterima Redaksi iNewSorong.id menjelaskan, penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Sorong Nomor 108 Tahun 2024, yang merujuk pada SK Wali Kota Sorong terkait penetapan lokasi kampanye.

Lessy menguraikan. lokasi-lokasi pemasangan APK tersebar di 7 distrik dan 15 kelurahan di Kota Sorong, termasuk:

  1. Distrik Sorong Barat:
    • Kelurahan Rufei di Jln. Diponegoro dan Jln. D.I. Panjaitan
    • Kelurahan Klawasi di Jln. D.D. Yan Mamoribo
  2. Distrik Maladumes:
    • Kelurahan Tampa Garam sepanjang jalan utama dari Tampa Garam hingga Saoka
  3. Distrik Sorong Kepulauan:
    • Kelurahan Kampung Baru di Eks Gedung Iriano Bakti Pelabuhan Doom
    • Kelurahan Duum Barat di lapangan sepak bola Doom
  4. Distrik Sorong:
    • Kelurahan Remu di Lapangan SPG YPK Remu
  5. Distrik Sorong Kota:
    • Kelurahan Kampung Baru di Reklamasi Pantai Dofior Tembok Berlin dan Jalan Basuki Rahmat Km. 8-18
  6. Distrik Sorong Utara:
    • Kelurahan Sawagumu di Simpang Lima Gunung Jufri Km. 10
    • Kelurahan Malanu di Perempatan Jalan Arteri Malanu
    • Kelurahan Malasilen di pertigaan KPR Exim Gunung Botak
    • Kelurahan Matalamagi di Kompleks Kampung Bugis Km. 10
  7. Distrik Sorong Manoi:
    • Kelurahan Klaligi di dua titik (depan rumah makan Dofior dan Eks Kantor KPU)
    • Kelurahan Malawei di halaman Gedung Olahraga Pancasila
    • Kelurahan Remu Selatan di tiga lokasi, termasuk depan traffic light Km. 8 dan terminal Remu
    • Kelurahan Klasabi di Jln. Basuki Rahmat Km. 8

Lessy mengungkapkanm, bahwa pemasangan APK ini dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan SK KPU Kota Sorong Nomor 109 Tahun 2024 yang mengatur kampanye, pertemuan tatap muka, serta penyebaran bahan kampanye.

 

 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network