SORONG, iNewsSorong.id - Kolonel Inf Aswin Kartawijaya selaku Komandan Kolakops Korem 182/JO Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/KPS, memberikan apresiasi atas sinergi yang kuat antara Polres Teluk Bintuni dan Satgas Yonif 642/KPS dalam menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pembunuhan pada tahun 2022.
Dalam keterangan pers yang diterima Redaksi iNewsSorong.id melalui Penrem 182/JO menerangkan, Danrem 182/JO, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya memuji kerjasama antara kedua institusi tersebut, khususnya dalam penjemputan Yulianus Orocomnq, tersangka anggota OPM yang diduga terlibat dalam pembunuhan pekerja di wilayah pedalaman Teluk Bintuni.
" Operasi tersebut berjalan lancar tanpa korban jiwa, menandakan keberhasilan koordinasi yang baik di daerah rawan konflik seperti Kampung Meyerga dan Moskona," ungkap Kolonel Aswin.
SO DPO Polda Papua Barat (tanda panah hijau) tersangka pelaku pembunuhan di Kampung Majenek, Bintuni tahun 2022 lalu. (FOTO: IST)
Kolonel Aswin juga mengungkapkan harapannya agar lebih banyak anggota OPM yang memilih menyerahkan diri dan bergabung kembali dengan NKRI.
" Tentunya dengan kegiatan ini, masyarakat sekitar merasa lebih aman. Saya berharap Saudara-saudara kita yang masih berseberangan dengan NKRI akan bergabung ke NKRI,"pungkas Kolonel Aswin.
Sementara itu, Kasie Intel Korem 182/JO, Mayor Arh Anton Subhandi menambahkan bahwa penjemputan dilakukan setelah koordinasi dengan keluarga dan otoritas lokal, dan tersangka kini telah diserahkan ke Polres Teluk Bintuni untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sinergitas TNI dan POLRI di Kabupaten Teluk Bintuni. (FOTO: IST)
Menurut Mayor Anton, hal ini juga merupakan buah dari kerja keras personil satgas yaitu Danpos Meyerga Letda Inf Deka S beserta 4 orang anggota yang selama sebulan terakhir gencar melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial sebagai upaya persuasif untuk membuat masyarakat yang tergabung dalam OPM, kembali ke pangkuan NKRI.
Penyerahan diri tersangka ini dipandang sebagai hasil dari upaya pembinaan teritorial yang intensif oleh Satgas Yonif 642/KPS, bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Selain tersangka utama, beberapa simpatisan OPM juga menyerahkan diri, yang menunjukkan perkembangan positif dalam menjaga keamanan di daerah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tim Macan Gunung, Sat Reskrim Polres Bintuni yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tomi S. Marbun berhasil menjemput tiga orang simpatisan OPM dari Batalion Inofina yang menyatakan keputusan mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Penjemputan simpatisan OPM ini dilakukan di Pos Meyerga pada 27 September 2024 kemarin. Tiga simpatisan OPM masing-masing SM, TO dan SO.
SO diketahui merupakan salah satu DPO pembunuhan 4 pekerja jalan kampung Majenek pada 29 September 2022 silam.
Sebelumnya penjemputan telah dikoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait dengan penyerahan simpatisan OPM dan penjemputan pelaku Pembunuhan.
SO saat ini langsung ditahan di Polres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait