SORONG, iNewssorongraya.id – Sudah tiga bulan sejak hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas negara. Kejadian ini menyisakan misteri yang mendalam, terutama bagi pihak keluarga yang menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses pencariannya.
Kecurigaan ini semakin kuat setelah istri Iptu Tomi, Riah Ukur Tarigan, mengunggah serangkaian narasi dan foto di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Riah secara terbuka mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wahid, yang diduga menghalangi upaya pencarian suaminya.
Kronologi Hilangnya Iptu Tomi
Iptu Tomi dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024, saat menjalankan Operasi Senyap dalam pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni. Sebelum keberangkatan, Riah menyebut bahwa suaminya sempat berbicara mengenai tekanan untuk segera berangkat sebelum Surat Telegram (TR) resmi keluar.
Pada 15 Desember 2024, Iptu Tomi berangkat untuk operasi tersebut dan sempat meminta istrinya mentransfer sejumlah uang pribadi untuk operasional. Riah mempertanyakan mengapa tugas negara harus dibiayai sendiri, namun suaminya hanya menjawab bahwa tidak ada dukungan anggaran dari pihak atasan.
Tiga hari kemudian, kabar duka datang. Menurut keterangan yang diterima Riah dari Kapolres Teluk Bintuni, suaminya disebut tergelincir dari longboat saat operasi. Namun, kejanggalan mulai terungkap ketika tim gabungan yang terdiri dari 50 orang, termasuk personel Polri dan Basarnas, sulit dihubungi setelah kejadian.
Dugaan Kejanggalan dalam Pencarian
Sejak hari pertama pencarian, Riah aktif mengupayakan penyelamatan suaminya, termasuk menyewa helikopter swasta untuk menyisir lokasi. Namun, secara mengejutkan, helikopter tersebut tiba-tiba membatalkan misi tanpa alasan jelas. Dugaan kuat menyebut pembatalan itu terjadi atas perintah Kapolres AKBP Choiruddin Wahid dengan alasan biaya operasional.
Ketika pencarian udara akhirnya dilakukan pada 19 Desember 2024, hasilnya nihil. Tidak ada tanda-tanda jasad atau barang milik Iptu Tomi di lokasi kejadian. Hal yang lebih mencurigakan, seluruh perlengkapan Iptu Tomi seperti ponsel dalam plastik kedap air, baju anti peluru, dan senjata api justru ditemukan dalam kondisi utuh, seolah tidak digunakan dalam operasi pengejaran KKB.
Pada 21 Desember 2024, keluarga meminta penambahan pasukan untuk mempercepat pencarian. Namun, alih-alih diperkuat, pasukan TNI yang awalnya diminta membantu justru dipulangkan oleh Kabagops Polres Teluk Bintuni tanpa alasan yang jelas. Fakta ini menambah kecurigaan pihak keluarga bahwa ada sesuatu yang ditutupi dalam operasi ini.
Pengakuan Anggota Tim Operasi
Dalam percakapan via telepon, salah satu rekan Iptu Tomi, Kanit Buser Roland Manggaprouw, memberikan kesaksian yang berbeda dari narasi resmi kepolisian. Roland mengaku mendengar teriakan dua kali dari arah sungai sebelum melihat Iptu Tomi berdiri di tepian dangkal, lalu terduduk, dan tiba-tiba menghilang.
Namun, ketika keluarga berusaha menggali lebih dalam terkait kejadian tersebut, para anggota operasi lainnya memilih bungkam. Ketiadaan kejelasan dari saksi di lapangan semakin menguatkan dugaan bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa.
Kapolres Diduga Menghalangi Pencarian
Dalam unggahan Instagram-nya, Riah juga menyoroti inkonsistensi dalam penanganan kasus oleh Kapolres AKBP Choiruddin Wahid. Pada awal pencarian, polisi berdalih tidak memiliki cukup longboat untuk memperluas pencarian. Namun, setelah Kapolda Papua Barat mengeluarkan surat perintah, tiba-tiba 12 longboat bisa disediakan dalam waktu singkat.
Riah mempertanyakan mengapa Kapolres tampaknya enggan melakukan investigasi menyeluruh di lokasi kejadian. Hingga saat ini, belum ada olah TKP resmi yang dilakukan kepolisian. Keluarga pun tidak pernah mendapatkan pernyataan resmi mengenai status pencarian atau perkembangan penyelidikan.
Kapolres Teluk Bintuni Dipromosikan
Di tengah kontroversi ini, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr. Choiruddin Wahid justru mendapat promosi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025. Hal ini semakin memicu tanda tanya di kalangan keluarga dan publik mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus hilangnya Iptu Tomi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi iNewssorongraya.id masih berupaya mengonfirmasi sejumlah kejanggalan dalam kasus ini kepada pihak Polres Teluk Bintuni.
Sementara itu, keluarga Iptu Tomi terus mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk olah TKP dan audit terhadap pelaksanaan Operasi Senyap yang berujung pada hilangnya perwira polisi tersebut. Misteri ini masih belum terpecahkan, meninggalkan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi pada Iptu Tomi Samuel Marbun.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait