SORONG, iNewsSorong.id - Situasi pasca penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya oleh KPU, diwarnai aksi unjuk rasa ketidakpuasan dari sebagian masyarakat terhadap keputusan KPU sejak Minggu (22/9/2024) malam hingga Senin (23/9/2024) pagi ini.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah persuasif dan tegas dalam menghadapi massa pengunjuk rasa.
Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Mansinam, Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengimbau agar penanggung jawab aksi bertanggung jawab atas kerusuhan untuk menyerahkan diri, sekaligus memperingatkan agar ketidakpuasan disalurkan melalui jalur hukum yang sudah tersedia.
“Kami sampaikan kepada penanggung jawab aksi (inisial FO) dan korlap aksi (inisial RJ, FG, YK) yang membawa massa pengunjuk rasa tersebut untuk segera menyerahkan diri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,”imbaunya.
“ Kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika imbauan ini tidak diindahkan,” tegas Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky
Kombes Ongky juga dengan dengan tegas meminta para pengunjuk rasa untuk menghentikan aksi-aksi yang melanggar hukum dan menyarankan mereka untuk menempuh prosedur legal jika ada ketidakpuasan terhadap keputusan KPU.
“Kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan yang dibuat oleh KPU, silahkan menempuh jalur hukum yang sudah disediakan,”ujarnya.
Kombes Ongky juga menekankan kepada masyarakat terkat pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas), serta menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil jika situasi ini terus berlanjut.
“Jangan membuat permasalahan baru dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Akan kita tangkap dan proses,”tegasnya.
Langkah ini sebagai bentuk pendekatan hukum dan keamanan dalam memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik, sembari menjaga ketertiban di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait