MERAUKE, iNewsSorong.id : Koperasi Serba Usaha Iska Bekai yang beralamat di Kampung Nakias, Distrik Ngguti Kabupaten Merauke Papua Selatan merupakan koperasi pertama yang dikelola masyarakat asli orang papua,dalam pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan di kampung.Koperasi Iska Bekai membuka perkebunan sawit dengan konsep plasma mandiri di atas lahan seluas 5.657,33 hektar.
Pembukaan perkebunan sawit berbasis masyarakat berkonsep plasma mandiri ini merupakan capaian nyata dalam mewujudkan lahan perkebunan sawit masyarakat seluas 5.657,33 hektar dengan tahap awal berfokus pada area seluas 1.000 hektar di Kampung Salam Epe dan Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Koperasi Iska Bekai yang didirikan pada 13 Februari 2016 ini, saat ini lepas dari manajemen Korindo Group PT. Dongeng Prabawa dan menjadi koperasi mandiri setelah mendapatkan arahan dari Pemerintah Kabupaten Merauke dan dukungan pemangku kepentingan, untuk mempercepat kemandirian.
Koperasi Iska Bekai kini mengelola manajemen koperasi mandiri termasuk tenaga kerja dan keuangan secara mandiri dengan dukungan PT. Tritama Lestari selaku konsultan dan pendamping.
Ketua Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, Abraham E. Yolmen memberikan apresiasi kepada Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan masyarakat di empat (4) kampung Distrik Ngguti yakni Kampung Salam Epe, Nakias, Taga Epe dan Ihalik yang terdiri dari 17 marga.
“Koperasi mandiri ini merupakan kebanggaan masyarakat Merauke dan Papua serta diharapkan menjadi percontohan bagi koperasi mandiri sawit di daerah lain,” ujar Abraham E. Yolmen dalam Konferensi Pers dengan sejumlah awak media di Aula Hotel Megaria Merauke, Selasa (09/07/2024),
Pembukaan lahan sawit, kata Abraham, telah melewati proses sosialisasi dan persetujuan dengan masyarakat, perijinan dan survei teknikal termasuk IPL/IPK, timber cruising, analisis spasial Geographic Information System(GIS) dan penunjukan kontraktor.
“Setelah pembukaan lahan, akan kita lanjutkan dengan tahap pembibitan dan penanaman hingga tahap panen. Koperasi Iska Bekai berkomitmen pada standar pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan (sustainability) dan tata kelola yang baik (good governance),” jelas Abraham Yolmen.
Perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Meriana S. Sp., mengatakan, pembukaan kebun sawit oleh Koperasi Iska Bekai merupakan bagian dari harapan seluruh masyarakat terutama 17 marga di Distrik Ngguti.
“Ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pertanian nomor 18 tahun 2021 tentang Pembangunan Fasilitas Perkebunan Masyarakat, dalam hal ini kebun sawit atau kebun plasma,” ujar Meriana.
“Ini juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007 tentang Kewajiban Perusahaan untuk membuka 20 persen kebun plasma untuk masyarakat,” sambung.
Mewakili pemerintah daerah, dia berharap Koperasi Iska Bekai bisa menerapkan praktek perkebunan yang baik dan usahanya di bidang perkebunan sawit dapat berjalan lancar tanpa kendala di lapangan.
“Kita berharap koperasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya masyarakat 17 marga di empat kampung Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke,” harapnya.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan, Yeri Reba menyebutkan lahan yang akan digunakan untuk pembukaan kebun sawit telah sesuai peruntukannya, dan bukan merupakan kawasan hutan. Koperasi telah membayar iuran sesuai dengan ketentuan yaitu iuran PSDH-DR (Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi).
“Teman-teman di Koperasi Iska Bekai tolong perhatikan izinnya, apakah sudah keluar atau belum. Kalau kita lihat, lahan yang digunakan untuk kebun sawit ini adalah areal penggunaan lain (APL) tidak termasuk dalam kawasan hutan. Kewajiban-kewajiban tolong diselesaikan, supaya tidak bermasalah,” pesan Yeri Reba.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke, Miftakhul Azizah berharap Koperasi Iska Bekai bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya 17 marga di empat kampung yang menjadi anggota koperasi.
“Sejak berdiri Koperasi Iska Bekai telah memiliki akta pendirian dan izin-izin lain, dimana koperasi ini telah melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan rapat-rapat perkoperasian. Kami selaku pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengembangan usaha Koperasi Iska Bekai atas pembukaan kebun sawit,” ungkap Miftakhul Azizah.
“Kami dari dinas koperasi akan menerbitkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Sertifikat Induk Koperasi (SIK) untuk menjadi pegangan kedepan. Kami siap membantu ketika masyarakat yang modal untuk berusaha. Setiap tahun kami akan hadir bersama pengurus,” sambungnya.
Pejabat Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Merauke, Iswanto menerangkan program kemitraan Kementerian Investasi polanya adalah pembentukan plasma yang dikelola oleh koperasi. Tujuan kemitraan adalah menumbuhkembangan usaha mikro dan menengah di sekitar perusahaan.
“Ini wajib dilakukan. Bapak Bupati Merauke selalu menegaskan kehadiran investasi harus memberikan dampak positif bagi orang-orang di sekitar perusahaan. Program pembukaan lahan sawit diharapkan bisa meningkatkan kekuatan ekonomi di Distrik Ngguti,” tegas Iswanto.
“Mari kita bekerja sama baik koperasi, konsultan maupun pemerintah untuk mengikis stigma negatif tentang investasi yang selama ini lagi booming. Saya harapkan transparansi dan akuntabitas dalam pengelolaan koperasi. Dan koperasi ini harus menjadi contoh untuk daerah lain,” pesannya.
Tokoh Masyarakat Distrik Ngguti, Benony Samma menyampaikan harapannya agar Koperasi Iska Bekai dapat dikelola dengan baik dan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
“Koperasi Iska Bekai adalah aset masyarakat Merauke yang perlu dijaga bersama dan dapat menjadi inspirasi percontohan bagi daerah lain dalam pengelolaan perkebunan sawit melalui koperasi. Puji Tuhan, mayoritas masyarakat mendukung koperasi ini,” ucap Benny.
Perwakilan PT. Tritama Lestari selaku pendamping koperasi Iska Bekai, Edward Ginting menambahkan bahwa Koperasi Iska Bekai berkomitmen pada standard pembangunan kebun kelapa sawit berkelanjutan.
Standar tersebut antara lain, melestarikan hutan bernilai konservasi tinggi (NKT/Nilai Konservasi Tinggi) melalui perlindungan: area keramat, sepadan sungai, daerah rawa/lahan basah, mata air dan sumber kehidupan penting bagi masyarakat.
“penerapan proses Persetujuan Bebas Didahulukan dan Tanpa Paksaan atau FPIC (Free, Prior, and Informed Consent). Semua proses pengambilan dilakukan melalui sosialisasi dan persetujuan anggota koperasi, ketua marga, kepala kampung, dan ketua adat serta pemerintah setempat,” jelas Edward Ginting.
Konferensi Pers juga dihadiri Vikjen Keuskupan Agung Merauke, Pastor Hendrikus Kariwor MSC, Kepala Kampung Salam Epe, Roni Paulus Wigo, Kepala Kampung Nakias, Samuel Blamen dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Sebagaimana diketahui, Koperasi Serba Usaha Iska Bekai adalah badan usaha yang dibentuk oleh pemilik ulayat dari 17 marga di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk mengelola kebun sawit masyarakat secara mandiri."tutupnya
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait