Dihadiahi Timah Panas Polisi, AMH Tersangka Spesialis Jambret Berhasil Ditangkap

MELINDA WAA
AMH (21) tersangka spesialis jambret di Kota Sorong berhasil dibekuk Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota. (FOTO: iNewsSorong.id - HO : Humas Polresta Sorong Kota)

 


SORONG, iNewsSorong.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota berhasil menangkap tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) berinsial AMH (21). 

AMH ditangkap dalam sebuah operasi penegakan hukum di seputaran Jalan Pendidikan Km 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (18/6/2024).

Kapolresta Sorong Kota Komisaris Besar Polisi (KBP) Happy Perdana Yudianto mengatakan, dalam penangkapan itu, Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. 

" Terhadap yang bersangkutan terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur, karena saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri," tegas Kapolresta di Kota Sorong, Selasa (18/6/2024). 

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan penangkapan terhadap AMH merupakan langkah Kepolisian menindaklanjuti laporan polisi oleh warga korban penjambretan di Kota Sorong pada tanggal 14 Juni 2024 lalu. 

" Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/406/VI/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 14 Juni 2024,"ungkap Kapolresta. 

Kapolresta menjelaskan kronologis kejadian Curas dengan tersangka AMH terjadi saat seorang korban perempuan yang mengendarai sepeda motor menuju Minimarket Indomaret depan kampus UMS sekitar pukul 22.00 WIT. Tiba-tiba tersangka AMH yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas dompet korban yang berada di dasbor motor yang dikendarai korban yang berisikan 1 Unit Hp Iphone 15 Pro dan uang sebesar Rp. 1.200.000,-.

" Kepada tersangka dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.,"tegas Kapolresta. 

Dari hasil pengembangan kasus terhadap tersangka AMH tersebut, menurut Kapolresta terungkap bahwa tersangka telah melakukan aksinya di 7 lokasi. 

" Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap peristiwa tersebut dimana tersangka mengakui perbuatannya dan melakukannya di tujuh tempat yakni, depan Kampus UMS, jalan Pendidikan, depan Masjid Raodah, 2 kali di Depan Jupiter, samping kantor walikota sorong dan samping MAN Sorong,"beber Kapolresta. 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka AMH menurut Kapolresta, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan

" Satuan Reskrim telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp iphone 15 pro, 1 unit hp vivo, 1 unit honda beat streat hitam, 1 unit honda beat streat silver, 1 unit honda beat hitam pink, 1 unit yamaha mio m3 hitam biru, 1 unit yanaha mio m3 hitam merah,"ungkapnya. 

Kapolresta mengatakan dari hasil pengembangan pihak Kepolisian, motif dari aksi tersangka yakni faktor ekonomi dan juga untuk membeli minuman keras untuk berpestapora bersama rekan-rekannya. 

 “untuk motifnya, dari pengakuan tersangka selain ekonomi juga untuk membeli minuman keras. Sudah barang tentu tersangka merupakan residivis karena sudah melakukan berulang kali," ungkap Kapolresta. 

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan AMH sebagai tersangka dan menetapkan dua rekan tersangka masuk dalam DPO Polresta Sorong Kota. 

" Untuk AMH sendiri, kami telah menetapkan tersangka dan dua rekannya berinisial YC dan IN sebagai DPO (daftar pencarian orang),"ujarnya. 

Terkait masih maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Kapolresta dengan tegas mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahata. Dan Kepada masyarakat, Kapolresta mengimbau untuk selalu waspada dalam setiap melakukan aktivitasnya di luar rumah. 

" masyarakat untuk selalu waspada kemanapun pergi, jangan lengah dan tetap aware dengan lingkungan sekitar. Bagi warga yang pernah atau merasa kehilangan sepeda motornya silahkan datang ke Polresta Sorong Kota untuk segera diambil dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan”, pungkasnya. 

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network