NABIRE, iNewsSorongRaya.id - Koordinator Wilayah (Koorwil) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua - Maluku Chanry Suripatty menyayangkan sikap arogansi sejumlah oknum aparat Kepolisian terhadap 4 jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik meliput aksi demonstrasi di Nabire, Papua Tengah, Jum'at (5/4/2024).
Keempat jurnalis tersebut masing-masing Elias Douw jurnalis Wagadei.id, Christian Degei, Melky Dogopia jurnalis Seputarpapua.com dan Yulianus Degei, jurnalis Tribun Papua.com.
Dari data yang dihimpun IJTI, keempat jurnalis tersebut saat peristiwa terjadi bersama sejumlah jurnalis lainnya di Nabire, sedang melakukan liputan terkait aksi demonstrasi dugaan pelanggaran HAM penyiksaan terhadap warga sipil oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Puncak yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Atas kejadian itu, pihaknya sangat menyayangkan cara-cara arogan sejumlah oknum kepolisian dalam melaksanakan tugas. Apalagi saat itu menurut Chanry keempat jurnalis ini telah menunjukkan id card wartawan kepada pihak kepolisian.
" Kami sangat menyayangkan tindakan arogansi oknum - oknum Kepolisian dalam melaksanakan tugas di lapangan. Seharusnya mereka dapat lebih soft apalagi dalam pelaksanaan tugas, keempat jurnalis ini telah menunjukkan id card wartawan mereka," ungkap Chanry.
Menurut Chanry yang juga Ketua IJTI Pengda Papua Barat - Papua Barat Daya ini dalam melaksanakan tugas, wartawan dilindungi oleh UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Untuk itu menurut Chanry semua pihak khusunya pihak kepolisian wajib menghargai kerja - kerja jurnalis di lapangan.
" jurnalis dalam melaksanakan tugas dilindungi undang - undang pers. Polisi harus menghargai tugas-tugas jurnalis di lapangan," ujar Chanry.
Selain itu menurut jurnalis televisi senior salah satu stasiun tv nasional swasta, tindakan arogansi yakni kekerasan terhadap jurnalis di Nabire oleh sejumlah oknum anggota Polri perlu menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Karena selain melakukan kekerasan fisik, sejumlah oknum anggota Polri ini juga diketahui mengeluarkan sejumlah kata - kata tak pantas kepada para jurnalis tersebut.
" Kami berharap pimpinan Polri dalam hal ini, Kapolri dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota Polri tersebut," ungkapnya.
" Apalagi dalam tindakan arogansi itu, tak hanya melalui tindak kekerasan fisik, tapi juga kata-kata yang tak pantas dikeluarkan oleh oknum anggota Polri tersebut perlu menjadi perhatian serius. Mereka pekerja pers ini adalah manusia bukan binatang. Hal ini merupakan sebuah bentuk diskriminasi dan moral oknum Polisi ini perlu dipertanyakan,"jelas Chanry.
Atas peristiwa tersebut menurut Chanry pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers untuk menyikapi peristiwa tersebut. Proses hukum terhadap oknum-oknum Kepolisian di Nabire harus berjalan, karena aksi sejumlah oknum kepolisian tersebut adalah tindakan yang sangat mencoreng nama institusi dan merendahkan martabat pekerja pers.
" Kami akan berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Jurnalis Dewan Pers untuk mengusut tuntas kasus ini. Harus ada proses hukum kepada mereka (oknum polisi tersebut). Karena tindakan sejumlah oknum anggota Polisi tersebut adalah tindakan yang sangat mencoreng institusi dan merendahkan martabat pekerja pers," jelas Chanry.
Walaupun demikian Chanry memberikan apresiasi kepada Kapolres Nabire yang langsung merespon peristiwa tersebut.
" Kami berikan apresiasi kepada Kapolres Nabire yang langsung merespon peristiwa ini, dengan menemui para korban dan langsung meminta maaf kepada korban,"ujarnya.
Chanry berharap peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di Nabire adalah kejadian terakhir dan semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian tersebut.
" Kita semua pastinya bekerja secara profesional. Semoga ini adalah kejadian terakhir dan kedepannya tidak ada lagi, aksi-aksi kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua," pungkasnya.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait