Polisi Ungkap Jaringan Begal di Kota Sorong, Oknum TNI AD Diduga Jadi Penadah Hasil Curian

CHANRY
Polisi bongkar jaringan begal di Kota Sorong, Papua Barat

SORONG, iNewsSorong.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap jaringan pelaku begal di wilayah itu. Dua pemuda yang merupakan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi.

Dari hasil pengungkapan polisi tersebut terungkap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodim Maybrat yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian kedua pelaku tersebut. 

Polisi mengamankan kedua pelaku sekitar Juli 2023 lalu. Hasil pengembangan diketahui kedua pelaku menjual motor hasil curiannya kepada seorang oknum anggota TNI AD 

" Dalam operasi gakum, kami berhasil mengamankan dua pelaku, yang merupakan pemuda di Kota Sorong pada bulan Juli 2023 lalu. Dari pengakuan pelaku motor-motor curian tersebut dijual kepada seorang oknum anggota TNI AD berinisial AAA," ungkap Ipda Wahyu Wira di Kota Sorong, Selasa (29/8/2023). 

Diketahui dari pengakuan kedua pelaku masing-masing berinisial PK dan FR, keduanya menjalankan aksi mereka di jalan Sungai Maruni depan Cafe Lain Hati, Kota Sorong pada April 2023.

Dalam aksi mereka, menurut Ipda Wahyu kedua pelaku sempat membegal seorang anggota Polri dari kesatuan Polresta Sorong Kota. 

 "Jadi, pukul 02.00 WIT pelaku cs sedang jalan putar-putar mencari orang untuk dibegal dan pelaku cs ketemu korban yang sedang jalan sendirian kemudian pelaku mengadang korban menggunakan parang dibagian leher lalu mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," bebernya. 

Keduanya kemudian diamankan disekitar kompleks Kokoda, Km 8. Dan langsung dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

 "Pelaku kami tangkap di Kompleks Kokoda Km 8, Kota Sorong. Setelah itu pelaku dibawa ke Polresta Sorong kota untuk diintrogasi," tambahnya.

Lebih lanjut Ipda Wahyu mengatakan, selain menangkap kedua pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic beat dan satu unit telepon seluler. 

"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit handpone dan 1 unit sepeda motor beat," ungkapnya.

Ipda Wahyu menambahkan dari data Kepolisian ternyata pelaku merupakan residivis kasus 365. Pelaku juga mengaku bahwa hasil motor curiannya itu dijual ke salah satu oknum anggota TNI AD inisial AAA.

"Dari data Kepolisian ternyata pelaku merupakan residivis kasus 365. Pelaku mengakui bahwa motor dari hasil begal tersebut dijual ke salah satu oknum anggota TNI AD inisial AAA," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut diketahui sebanyak 2 unit motor telah dijual kepada oknum anggota TNI AD tersebut dengan harga bervariasi masing-masing senilai Rp3  juta- Rp4 juta sesuai jenis motor. Hasil curian itu kemudian diketahui akan dijual lagi oleh oknum TNI AD tersebut.

"BB yang dijual baru berjumlah 2 unit dan anggota itu tentu saja tahu bahwa itu barang curian. Jadi, motor dicuri oleh tersangka lalu dijual ke oknum anggota tersebut. Informasi yang kami dapatkan diketahui oknum anggota Kodim Maybrat tersebut sebagai penadah jual beli motor curian. Dia AAA beli dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta tergantung jenis motornya, dan nanti dijual kembali," tuturnya.

Sementara itu terkait proses hukum terhadap para pelaku menurut Ipda Wahyu untuk dua pelaku yang merupakan warga sipil, diproses hukum oleh pihak Kepolisian dan telah ditahan di Rutan Polresta Sorong Kota.

Sedangkan untuk oknum anggota TNI AD saat ini telah ditahan di tahanan Polisi Militer,  Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom) Sorong. 

"Saat ini kedua pelaku yang merupakan warga sipil telah ditahan di rutan Mapolresta Sorong Kota, sedangkan untuk oknum anggota TNI AD  sedang di proses hukum juga di Pomad sesuai dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya. 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XVIII/1 Sorong, Letkol CPM Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi terkait proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat sebagai pelaku penadah hasil curian, belum dapat dikonfirmasi. 

Walaupun isi pesan WhatsApp telah dibaca oleh yang bersangkutan namun tidak dibalas. 

AAA sendiri diketahui merupakan personel TNI AD dengan pangkat Prajurit Kepala. Yang bersangkutan sehari-hari bertugas sebagai Babinsa Kampung Yosibana Ramil 1809-04/Aitinyo Barat, Kodim 1809 Maybrat. 

 

 

Editor : Sayied Syech Boften

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network