SORONG, iNewsSorong.id - Diduga salah dalam pengetikan isi surat pemberitahuan penolakan aksi demonstrasi pihak Kepolisian Polresta Sorong Kota minta maaf kepada masyarakat Papua.
Wakapolresta Sorong Kota AKBP Mathias Krey di Mapolresta Sorong Kota, Rabu (9/8/2023) mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam surat penolakan ijin demonstrasi terhadap Surat Pemberitahuan ijin demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua.
" Terkait surat tersebut, kami dari Kepolisian Polresta Sorong Kota menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Tidak ada sama sekali niat atau unsur kesengajaan dalam penulisan kata tersebut,"ungkap AKBP Mathias Krey.
Demonstrasi Aliansi Selamatkan Tanah Papua dan Manusia Papua saat menggelar aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Rabu (9/8/2023). (FOTO: iNewsSorong.id-CHANRY SURIPATTY)
Lebih lanjut AKBP Mathias mengatakan dalam penggalan kata yang diduga bermasalah itu sama sekali murni dari salah pengetikan.
" Tidak ada maksud tertentu dari Kasat Intel dan anggotanya dalam isi surat tersebut. Dan itu murni adalah salah pengetikan. Sekali lagi kepada masyarakat Papua, saya sebagai orang Papua atas nama Institusi memohon maaf atas kekeliruan tersebut," ujarnya.
Mathias dengan tegas mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang melakukan salah pengetikan dan menyebabkan adanya kata-kata yang tidak pantas tersebut.
" Untuk anggota yang mengetik surat tersebut dipastikan akan diperiksa Propam. Kami sudah berkordinasi dengan Bapak Kapolresta yang saat ini sedang berada bertugas ke Manokwari, "imbuhnya.
AKBP Mathias Krey juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas hal tersebut. Wakapolresta dengan tegas mengatakan akan menindak tegas oknum - oknum masyarakat yang dengan sengaja memprovokasi keadaan yang menimbulkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Sorong.
" Kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas masalah ini. Kepada pihak-pihak yang coba-coba memprovokasi dan menunggangi keadaan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,tegas AKBP Mathias Krey.
Sementara itu Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota Kompol Julfian Sihombing mengatakan, isi surat pemberitahuan tidak diberikannya ijin aksi demo tersebut tidak disengaja dan murni karena salah pengetikan.
Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, tetapi Kompol Julfian Sihombing mengaku salah.
"Dengan adanya kesalahan ini saya minta maaf sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya," ungkapnya.
Kompol Julfian Sihombing mengaku, tidak ada sedikitpun niat untuk bersikap rasis.
Ia siap bertanggung jawab atas apapun tindakan pimpinan Polri atas kesalahan pengetikan isi surat tersebut.
"Sama sekali tidak ada niat sedikit untuk bersikap rasis kepada saudara saya, sekali lagi saya minta maaf," jelasnya.
Sebelumnya sejumlah peserta aksi demonstrasi dari Aliansi Selamatkan Tanah Papua dan Manusia Papua memprotes adanya surat pemberitahuan penolakan aksi demonstrasi yang berisi kata-kata tidak pantas dan diduga rasis.
Demonstran sempat membentangkan isi surat tersebut dalam aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Pasalnya surat nomor B/14/VIII/2023/Sat Intelkam yang ditandatangani Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota Kompol Julfian Sihombing perihal jawaban atas surat pemberitahuan tidak diterbitkannya ijin demostrasi terdapat kata yang diduga mengandung unsur bahasa rasisme.
Pada poin g dalam surat itu tertulis surat dari aliansi selamatkan tanah adat dan 'manusia purba' yang seharusnya 'manusia Papua'.
Walaupun aksi demonstrasi tersebut tidak diberikan ijin oleh pihak Kepolisian namun aksi demonstrasi menentang masalah pembalakan liar di wilayah Papua Barat Daya tetap berlangsung.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait