Jeritan Hati Warga Sorong, Korban Penipuan KPR Subsidi, Tujuh Tahun Menunggu Keadilan

Sayied Syech Boften
Mama Haurissa dan putrinya yang jadi korban dugaan penipuan KPR Subsidi di Kota Sorong. Ratusan warga kota Sorong jadi korban dalam kasus tersebut. (FOTO : iNewsSorong.id-EYE)

SORONG-PBD, iNewsSorong.id - Banyak sekali warga ekonomi menengah kebawah yang tentu ingin memiliki rumah pribad. Namun persoalan biaya menjadi kendala. Menyadari situasi ini, Pemerintah berupaya mewujudkannya melalui program Kredit Perumahaan Rakyat (KPR) bersubsidi.

Namun harapan warga ekonomi menengah kebawah untuk dapat memiliki rumah sendiri di Kota Sorong pupus sudah. Sadisnya, mimpinya pun turut 'dilarang' pula bersama dengan nasib KPR subsidi yang mangkrak bertahun-tahun hingga terlihat seperti sisa - sisa puing bangunan menjadi warisan "purbakala".


Ratusan KPR Subsidi yang mangkrak di Jalan Petrogas Km 17 Sorong. Terlihat seperti warisan purbakala. Ratusan warga kota Sorong jadi korban dalam kasus tersebut. (FOTO : iNewsSorong.id-EYE)

 

Kekecewaan warga terungkap dari Doddy Serly Putiray atau yang sehari - hari dipanggil dengan Mama Haurissa bersama putrinya Yenny Haurissa. Mimpi Mama Haurissa agar anaknya bisa memiliki rumah sendiri sudah hilang sejak 7 tahun silam. Dia dan anaknya menjadi korban dugaan penipuan KPR subsidi oleh pihak Developer dan   oknum dari pihak Bank Papua.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, alias sudah kena tipu, malah nama anaknya telah diblacklist oleh Bank Indonesia, sehingga tidak bisa lagi mengikuti program KPR yang bekerjasama dengan Bank di Indonesia. Mama  Haurissa ditemani dengan anaknya Yenny sudah sangat bersyukur jeritan dan keluhan hatinya akhir bisa tersampaikan, setelah selama 7 tahun menyimpannya sendiri.

Ditemui di kediamannya, Selsa (07/03/2023), Mama Haurissa membagi ceritanya. Dia katakan pertama ditawari program KPR subsidi ini, dia sangat senang. Dia lalu membayar Down Payment (DP) atau uang muka.

"Saya DP pertama 50 juta rupiah, selang satu bulan kemudian saya tambah lagi 25 juta Rupiah. Jadi totalnya 75 juta Rupiah. Pikiran saya, bila DP-nya besar, maka nanti saat bayar angsurannya kecil, " kata Haurissa memulai ceritanya.


Ratusan KPR Subsidi yang mangkrak di Jalan Petrogas Km 17 Sorong. Terlihat seperti warisan purbakala. Ratusan warga kota Sorong jadi korban dalam kasus tersebut. (FOTO : iNewsSorong.id-EYE)

 

Setelah DP 75 Juta Rupiah beberapa hari kemudian dirinya dipanggil ke kantor Developer  PT JMP yang menjalankan program KPR subsidi ini untuk di akad. Ketika dirinya datang ditemani oleh anaknya, situasi di kantor Developer sangat banyak antrian warga yang juga ingin melakukan akad kepemilikan KPR bersubsidi.

 "Karena kita datang dari pagi dan menunggu hingga sore hari belum juga selesai antriannya, maka kita memutuskan untuk pulang, " ucap Haurissa.

Lalu pada hari itu juga, tepatnya jam 10 malam, anak saya lalu dijemput oleh orang Marketing dari Developer KPR subsidi untuk di akad. Proses akad-nya itu berlangsung di Kantor Developer yang dipimpin oleh ibu Linda.

"Saat penandatangan akad itu cuma saya dengan orang Bank saja, tanpa didampingi notaris, " kata Yenny menyambung penyampaian Mama Haurissa.

Setelah itu, Haurissa dan anaknya mengecek kondisi rumah KPR subsidi yang telah di akad tersebut. Namun kondisi rumahnya baru cuma pondasi saja.

 "Kita pernah bertanya, kok kenapa rumah kami hanya baru pondasi saja, sedangkan rumah yang lain sudah disusun batu  bata nya, malah sudah ada yang tutup seng. Kok kita punya cuma begini - begini saja. Alasan mereka (pihak Developer)  tukang lagi berangkat, tukang tidak ada, alasannya sumur bor, dan macam-macam alas an lainnya," kata Haurissa.

Terkait hal itu, dirinya telah mengadu ke pihak Bank Papua tetapi tidak ditindaklanjuti oleh pihak developer. Akhirnya dengan kesal dirinya mendatangi pihak Developer yang menjadi pelaksana program KPR subsidi untuk minta uangnya dikembalikan.

"Beberapa kali saya datang, pihak PT. JMP selalu memakai Anggota atau aparat. Kesan saya, agar kami nasabah yang ambil rumah ini, bila datang ke JMP tidak ribut - ribut, " kesan Haurissa.


Ratusan KPR Subsidi yang mangkrak di Jalan Petrogas Km 17 Sorong. Terlihat seperti warisan purbakala. Ratusan warga kota Sorong jadi korban dalam kasus tersebut. (FOTO : iNewsSorong.id-EYE)

 

Meski demikian pihaknya tetap bersikukuh untuk meminta kembali uangnya, akhirnya ibu Linda (Marketing Developer)  membuat perjanjian.

"Perjanjiannya dia akan kasih kembali uang saya dengan catatan. Dia kasih dulu  10 juta Rupiah, bila rumah saya dia jual dan laku, baru dia tambahkan sisanya," kata Haurissa mengingat perjanjiannya dengan pihak Developer.

Namun begitu rumah dijual, Haurissa sampaikan dirinya tidak mendapatkan kembali uangnya. Akhirnya ibu Linda memberikan jaminan mobil kepada dirinya.

"Sayangnya, mobil yang dia kasih pinjam sebagai jaminan itu, BPKB-nya ternyata ada di pegadaian, " papar Haurissa.

Selang beberapa waktu kemudian, Linda kembali menghubunginya untuk minta mobilnya dikembalikan dengan solusi, dirinya memberikan rumah KPR subsidi juga di Jalan Kontainer SP 2 Kabupaten Sorong.

"Waktu kita cek rumahnya, saya lihat kondisinya tidak nyaman. Jadi saya tidak mau. Lalu dia over lah ke Km 12 masuk. Saya sudah mau rumah itu sebab sudah jadi, lalu saya cek ke Bank Papua. Pihak Bank Papua bilang ibu Linda itu tidak bisa over - over rumah sembarang, karena jangan sampai sudah di akad, "ucap Haurissa.

Sampai di titik ini, Mama Haurissa dan anaknya telah putus asa untuk bisa memiliki rumah impiannya, sebab harus bolak - balik tanpa ada kejelasan dan kepastian.

" Dari pada kita bolak balik, ya akhirnya kita pasrah saja sudah. Namun saya bersyukur , akhirnya saya bisa ungkapkan suara hati," ujar Haurissa.

Lanjut dia, "Kita ini, siang dan malam berjuang agar kita bisa punya rumah , lalu kita ditipu macam begini, kasihan. Kalau satu orang mungkin tidak apa - apa, tapi yang kena tipu ini ada banyak orang".

Yenny  lalu menambahkan nama dirinya pun sudah hitam di bank , karena kena blacklist.

"Saya tahu itu, waktu saya mau ambil rumah di sekitar Jalan Malibella, namun pihak Developer di sana bilang, saya tidak bisa ambil rumah KPR, karena nama saya sudah di blacklist. Jadi saya sudah tidak bisa ambil rumah dan kredit apapun, " ungkap Yenny.

Mama Haurissa lalu melanjutkan ungkapannya dengan meminta tolong kepada Bank Papua agar bersihkan nama anaknya.

 "Saya minta kepada Bank Papua tolong bersihkan nama anak saya, karena bukan kita yang tipu Bank, tapi kami yang ditipu oleh Developer dan oknum pegawai Bank, " pinta Haurissa sembari menanyakan kok, kenapa bisa pengurusan KPR subsidi dari Bank Papua di Kota dan Kabupaten Sorong harus melalui Bank Papua Pembantu Kumurkek.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network