PDIP dan Golkar Dua Parpol yang Menolak RUU Masyarakat Adat

NESMA
Semarak Pembukaan KMAN VI di stadion Bas Yowe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (24/10/2022) ( Foto: NESMA)

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nasional (AMAN) Rukka Sombolinggi mengutarakan , dua Partai Politik yang paling sering menolak Rancangan  Undang-undang RUU Masyarakat Adat di DPR RI yakni Partai PDIP dan Partai Golkar.


Kontingen Masyarakat adat nusantara dari berbagai provinsi saat mengikuti parade budaya dalam rangka pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-Enam di Sentani, Jayapura (Foto : NESMA)

 

Hal tersebut di lontarkan Rukka Sombolinggi pada pleno satu Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI tahun 2022 di Tanah Tabi Kabupaten Jayapura. 

" PDIP yang memenggang tampuk pimpinan justru mereka dan Partai Golkar  yang menyandera dan menolak RUU Masyarakat Adat untuk di sahkan," ungkap Rukka Sombolinggi, Kamis, ( 27/10/2022).

Ruka bahkan mengeluarkan pernytaan keras kepada kader-kader AMAN yang berasal dari Masyarakat Adat sangat tidak layak berada di dalam Partai –partai tersebut. 


Kontingen Masyakarat Adat Nusantara saat mengikuti parade budaya dalam rangka pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-Enam di Sentani Jayapura (Foto: NESMA)

 

" anda sebagai anak-anak dari wilayah adat tidak layak berada di partai politik seperti itu," tutur Ruka Sombolinggi.


Kontingen Masyakarat Adat Nusantara dari sejumlah provinsi mengenakan pakaian adat istiadat mengikuti parade budaya dalam rangka pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-Enam di Sentani Jayapura (Foto: NESMA)

 

Pada pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI yang berlangsung dari tanggal 24-30 oktober 2022 tersebut , telah di lakukan serasehan selama 2 hari yakni dari tanggal 25-26 Oktober 2022 dengan menghasilkan point-point penting untuk di plenokan untuk mendapatkan satu rekomendasi besar demi masa depan Masyarakat Adat Nusantara di seluruh Indonesia,  termasuk desakan kepada Pemerintah Pusat,  DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat. 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network