JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengambil langkah bijak dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan merespons pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti kelengkapan ijazah setara SMA milik Gibran pada syarat pencalonan Pilpres 2024.
Komarudin menilai, pengunduran diri secara sukarela merupakan langkah terhormat bagi pimpinan negara yang kerap mengagungkan ketaatan terhadap hukum.
"Kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa—dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus—MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik," ujar Komarudin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
