Singgung Putusan MK, PDIP Minta Komisioner KPU Periode Ini Tidak Perlu Maju Lagi

Felldy Utama
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun. Foto: Felldy Utama

JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, meminta para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 untuk tidak mencalonkan diri kembali pada seleksi periode berikutnya.

Menurutnya, hal ini menyangkut penegakan etika dan moral bernegara sebagaimana disinggung dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin mengingat proses seleksi anggota KPU untuk periode 2027–2032 akan segera dimulai dalam waktu dekat.

"Ya sebaiknya tidak bisa masuk lagi itu. Kalau besok, ini kan mau proses baru," kata Komarudin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP ini menegaskan bahwa dorongannya agar komisioner KPU mawas diri murni berlandaskan pertanggungjawaban moral, bukan didasari kepentinagn personal terhadap sosok Wakil Presiden.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network