Aksi Heroik Polisi di Papua Ringkus Dua Pelaku Curas Seorang Diri Usai Dengar Teriakan Korban

Abdul
Dua pelaku Curas saat diserahkan kepada pihak Polsekta Jayapura Utara, (Foto: Abdul)

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Aksi heroik seorang anggota Polri di Papua wajib mendapatkan apresiasi bagaimana tidak, Aipda Alex Suripatty anggota Bid Propam Polda Papua ini seorang diri berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang baru saja melakukan aksi mereka terhadap seseorang korban di depan Halte APO Bengkel, Kota Jayapura, Sabtu (15/10/2022).


Dua pelaku Curas yang diamankan oleh Aipda Alex Suripatty di kawasan Tirta Mandala Dok V bawah Kota Jayapura, Sabtu (15/10/2022). (Foto : Abdul)
 
 

Kedua pelaku Curas yang diamankan oleh Aipda Alex Suripatty langsung diserahkan ke Polsekta Jayapura Utara untuk diproses lebih lanjut. 

Kapolsek Jayapura Utara, Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Jahja Rumra mengatakan kejadian penangkapan pelaku Curas tersebut berawal saat kedua pelaku melakukan aksinya di depan Halte APO Bengkel tepat depan Polda Papua usai kedua pelaku membuntuti korban bernama Nesri(23) dari arah kota dengan menggunakan kendaraan roda dua. 

" Kedua pelaku sebelumnya membuntuti korban atas nama Nesri (26) lalu di depan Halte APO Bengkel kedua pelaku melakukan aksinya dengan merampas satu unit Handphone milik korban merek Oppo seharga Rp. 2.600.000 (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Usai merampas Handphone milik korban kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah wilayah Dok," ungkap AKP Jahja Rumra. 


Dua pelaku Curas saat diserahkan kepada pihak Polsekta Jayapura Utara. (Foto: Abdul)
 
 

Lanjut AKP Jahja, korban yang kaget dengan aksi kejahatan yang menimpa dirinya sempat mengejar dan berteriak minta tolong di lokasi kejadian. Kebetulan saat itu ada seorang anggota Polda Papua yang melintas langsung membantu mengejar kedua pelaku dan kedua pelaku berhasil diringkus oleh anggota Polda Papua Aipda Alex Suripatty. 

" Korban sempat mengejar sambil berteriak minta tolong. Kebetulan melintas Aipda Alex Suripatty anggota Bid Propam Polda Papua yang mendengar teriakkan minta tolong korban, langsung bergerak cepat mengejar kedua pelaku," ungkap AKP Jahja Rumra. 

Pengejaran kedua pelaku membuahkan hasil dimana kedua pelaku akhirnya dibekuk oleh Aipda Alex Suripatty di kawasan Tirta Mandala Dok V bawah. Usai ditangkap kedua pelaku langsung di bawa oleh Aipda Alex Suripatty ke Polsekta Jayapura Utara untuk di proses lebih lanjut. 

" Kedua pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan telah diamankan oleh petugas Polsekta Jayapura Utara untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatan kedua pelaku,"ujar AKP Jahja Rumra. 

Pihak Kepolisian menurut AKP Jahja saat ini masih mendalami peran kedua pelaku terhadap sejumlah aksi Curas di wilayah Kota Jayapura.
" Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua pelaku ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada aksi-aksi serupa yang telah dilakukan keduanya di wilayah kota Jayapura. Kami akan dalami lebih lanjut," pungkasnya. 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network