KAIMANA, iNewsSorong.id - Resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Kejaksaan Negeri Kaimana, Agus Widoyono,S.H M.H berkomitmen untuk memberantas sejumlah tindak pidana korupsi yang ada di wilayah itu.
Agus menjelaskan bahwa hari pertama di lantik dirinya masih perlu membutuhkan waktu untuk mempelajari, namun dirinya akan secepatnya menginventarisir perkara-peraka yang sudah jalan sebelumnya.
"Kami akan menginventarisir kembali kasus-kasus yang masih ditangani oleh kejaksaan itupun kalau ada, jika tidak akan menunggu produk baru lagi," ungkap Agus saat di konfirmasi iNewsSorong.id di ruang kerjanya, Rabu (21/09/2022).
Tentu kata dia, kinerja Bidang Pidsus bukan hanya menunggu berkas perkara dari Polres tetapi juga bisa menyidik sendiri sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Agus menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan adalah untuk menyelesaikan perkara, hanya saja karena baru pertama masuk ke lingkungan yang baru maka diperlukan waktu.
"Komitmen kami adalah menyelesaikan perkara hanya saja kami butuh waktu, Karena sistim pekerjaan kami itu musti sampai tuntas. Tuntas itu berarti sampai ke tingkat eksekusi, jadi kita di samping menyelesaikan" terang Agus.
Untuk diketahui Agus Widoyono dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Markus Sabon Tokan SH, MH bersama dengan dua pejabat lainnya yakni Ferdinan Tamba A Tampubolon SH sebagai Kasubsi ideologi, politik pertanahan keamanan sosial budaya dan kemasyarakatan technologi infomasi pada seksi intelegen dan Andi Febru Rajagukguk SH, Kasubsi perdata dan tata usaha negara pada seksi perdata dan usaha Negera.
Ketiga pejabat eselon V dan IV tersebut dilantik oleh kepala kejaksaan di Ruang Pertemuan kejaksaan Negeri Kaimana, pada Rabu (21/09/2022).
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait