Dua Pucuk Senjata Api Organik Brimob Yon D Wamena Dibawa Kabur Pelaku Pembacokan

CHANRY ANDREW SURIPATTY
Sejumlah petugas Kepolisian mengevakusi korban Bripda Diego Rumaropen dari TKP. (Foto : Istimewa)

WAMENA - iNews.id - Bripda Diego Rumaropen anggota Brimob Yon D Wamena harus merenggang nyawa setelah dianiaya dan dibacok oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Dari informasi awal yang didapatkan iNews.id kejadian bermula saat Bripda Diego Rumaropen bersama seorang Perwira Brimob AKP Rustam pergi berburu sapi atas permintaan seorang warga bernama Alex Matuan.

Saat Danki Brimob Yon D Wamena AKP Rustam, ditelepon oleh saudara Alex Matuan untuk membantunya menembak sapi milik saudara Alex Matuan di daerah Distrik Napua. Atas permintaan warga tersebut selanjutnya AKP Rustam mengajak satu anggotanya bernama Bripda Diego Rumaropen pergi ke Napua untuk menembak sapi.

Dari keterangan yang didapatkan, AKP Rustam membawa satu pucuk Senjata Api Sniper Steyer dan Bripda Diego Rumaropen membawa satu satu pucuk senjata api AK 101.

"Kemudian AKP Rustam membawa 1 pucuk senpi sniper styer dan mengajak 1 anggotanya Bripda Diego Rumaropen yang membawa satu pucuk senjata api laras panjang AK 101 keduanya menuju Napua Wamena untuk menembak sapi milik Saudara Alex Matuan" Ungkap Informasi yang didapatkan iNews.id melalui laporan kejadian.

Setelah sapi milik Alex Matuan ditembak oleh AKP Rustam, kemudian AKP Rustam menitip senjata api yang digunakannya kepada Bripda Diego Rumaropen dimana AKP Rustam hendak pergi mengecek hasil buruannya.

Setelah meninggalkan Bripda Diego Rumaropen sendirian di lokasi kejadian kemudian datang Orang Tidak Dikenal (OTK) lalu menyerang Bripda Diego Rumaropen

" Setelah sapi ditembak oleh AKP Rustam, kemudian AKP Rustam menitip senpi Sniper Styee yang digunakan untuk menembak sapi Sniper ke Bripda Diego Rumaropen karena mau mengecek sapi yang telah ditembak tersebut.

" Saat AKP RUSTAM pergi meninggalkan Bripda Diego Rumaropen sendirian dilokasi tempat menembak kemudian datang 2 org dengan menggunakan parang membacok bripda DIEGO RUMAROPEN hingga meninggal dunia dan mengambil 2 pucuk senpi dan melarikan diri dr TKP." Jelas isi Laporan yang didapatkan iNews.id.

Atas kejadian itu, AKP Rustam kemudian dilaporkan meminta bantuan pasukan Brimob. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Wamena.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan adanya kasus perampasan dua pucuk senjata api dan penganiayaan terhadap anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen hingga meninggal dunia oleh orang tak dikenal (OTK), di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu sekitar pukul 17.00 WIT.

" Benar ada insiden itu, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena," kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan dari laporan yang diterima ada dua senjata api yang dibawa kabur OTK, yaitu senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis Sniper Styer SSG08.

"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," pungkas Kapolda Papua.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network