Kerabat Letda Jihad Al-Rasyid Demo di Kota Sorong, Desak Kopassus Usut Tuntas Kematian Yang Janggal
SORONG, iNewssorongraya.id — Puluhan kerabat dan keluarga almarhum Letnan Dua (Letda) Infanteri Jihad Ahmad Al-Rasyid menggelar aksi demonstrasi di kawasan Taman DEO, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (29/10/2026). Mereka mendesak pimpinan TNI dan pimpinan Grup 2 Kopassus mengusut secara transparan penyebab kematian perwira muda asal Suku Maya Misool, Raja Ampat tersebut.
Massa menilai terdapat kejanggalan serius pada fisik jenazah korban yang meninggal akibat luka tembak di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026). Pihak keluarga meragukan penjelasan awal institusi militer yang menyebut insiden itu terjadi akibat ketidaksengajaan saat prosedur pengosongan senjata.
Koordinator aksi, Fami Macap, mengungkapkan bahwa kondisi fisik jenazah memperlihatkan beberapa luka dan memar. Temuan tersebut dinilai bertolak belakang dengan klaim peluru rekoset yang memantul dari pintu.
“Ada lebih dari satu luka dan memar di tubuh adik kami. Kami meminta Kopassus Grup 2 membuka fakta ini secara jujur dan ilmiah,” tegas Fami di sela-sela orasi.
Senada dengan hal itu, kerabat korban, Udin Wainsaf, meluapkan kekecewaannya atas narasi penyebab kematian yang dianggap belum memberikan kepastian hukum.
“Kami dituntut dengan slogan NKRI Harga Mati, namun ternyata NKRI yang balik membunuh kami,” ungkap Udin.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Indra Mardianto menjelaskan bahwa Letda Jihad tertembak secara tidak sengaja. Menurut keterangannya, sebuah pistol meletus saat seorang prajurit melakukan pengosongan senjata, lalu peluru menembus pintu gudang hingga mengenai korban.
Namun, keluarga almarhum menolak narasi tunggal tersebut tanpa pembuktian forensik dan rekonstruksi kejadian secara terbuka. Perwakilan keluarga, Sahril Wainsaf, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang latar belakang terduga pelaku.
“Kami mau anak jenderal yang melakukan, anak bintang dua atau bintang tiga, kami dari pihak keluarga dan Suku Maya tidak peduli soal itu. Yang kami butuhkan adalah keadilan untuk anak-anak Papua,” kata Sahril.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan utama. Tuntutan itu mencakup pembentukan tim investigasi independen, keterbukaan proses hukum, penerapan sanksi pidana serta adat, hingga pengawalan kasus oleh Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD), DPR, dan lembaga adat setempat.
Aksi damai ini menjadi sinyal kuat bahwa keluarga dan masyarakat adat menuntut penegakan hukum yang objektif dan terukur. Tanpa pembuktian medis serta rekonstruksi transparan, penanganan kasus kematian perwira muda ini akan terus dibayangi krisis kepercayaan publik terhadap institusi terkait.
Editor: Hanny Wijaya