Breaking News! WNA China Jadi Tersangka Kasus Penyu Sisik Raja Ampat, Polisi Kejar Dua WNA
Kasus tersebut bermula dari beredarnya foto dan video di media sosial yang memperlihatkan seseorang diduga melakukan perburuan penyu menggunakan senapan di laut. Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang diduga berkaitan.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Ormandira Homestay. Barang tersebut antara lain kerangka atau tulang penyu, sisik penyu, parang, masker, snorkel, pisau, karpet, bahan makanan, botol gas, panci, dan sumpit.
Penyidik juga mengamankan sejumlah peralatan yang disebut berkaitan dengan perkara, termasuk kamera Canon G16, kamera aksi DJI Action 6, telepon seluler, underwater case, mikrofon nirkabel, kartu memori, memory card reader, hard disk, laptop Xiaomi, fishing reel, serta sejumlah dokumen dan identitas perjalanan.
Penyidikan tidak hanya berfokus pada Wei Shang. Polisi mengatakan terdapat dua warga negara asing lain yang diduga bersama tersangka saat kejadian. Keduanya disebut telah meninggalkan Indonesia dan kembali ke negara masing-masing.
"Rencana tindak lanjut kami, karena ada dua orang yang diduga sebagai rekan tersangka yang pada saat itu bersama-sama tersangka. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak NCB Interpol," ujar Iwan.
Editor: Hanny Wijaya