Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya, Ini Pesan Tegas Brigjen Hengki Haryadi
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! WNA China Jadi Tersangka Kasus Penyu Sisik Raja Ampat, Polisi Kejar Dua WNA

Rabu, 23 September 2026 | 19:32 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Breaking News! WNA China Jadi Tersangka Kasus Penyu Sisik Raja Ampat, Polisi Kejar Dua WNA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung (kanan), WNA Tiongkok, Wei Shang (kiri). (FOTO : CHANRY/INEWSSORONGRAYA)

Menurut Iwan, penyidik terlebih dahulu akan melakukan pemanggilan terhadap kedua WNA tersebut dan menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan. Setelah itu, polisi akan mempertimbangkan pengajuan permintaan Red Notice melalui NCB Interpol.

Wei Shang sebelumnya diamankan oleh petugas imigrasi di Makassar pada 14 September 2026. Ia kemudian dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada 16 September 2026 sebelum penanganannya berlanjut kepada penyidik kepolisian.

Terkait dasar hukum perkara, Iwan mengatakan penyidik menerapkan Pasal 40A ayat (1) huruf d dan Pasal 40B ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana disebut dalam bahan rilis kepolisian.

 

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut