ASN RSUD Kabupaten Sorong Tuntut Hak, Ijazah Diduga Dipakai untuk Akreditasi
Terpisah, Direktur RSUD Dr John Piet Wanane, dr Hendrik O.T. Mansa, membantah ijazah Sherly digunakan untuk akreditasi rumah sakit. Ia menyebut rencana penggunaan dokumen itu pernah muncul, tetapi tidak dipakai dalam proses akreditasi.
“Kejadian ijazah itu mulai terjadi sejak 2012, dan baru bicara tentang masalah ini di 2026 sekarang, kita sudah urus di polisi,” ucapnya.
“Dulu rencananya mau dipakai ijazah, namun akhirnya tidak digunakan buat akreditasi,”tambahnya.
Hendrik mengakui RSUD Dr John Piet Wanane pertama kali mengikuti akreditasi pada 2012. Namun, ia menegaskan rumah sakit tidak menggunakan ijazah Sherly dalam proses tersebut. Ia juga berjanji membuka data secara rinci kepada wartawan terkait polemik tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola rumah sakit, transparansi administrasi akreditasi, serta pemenuhan hak tenaga kesehatan di lingkungan pemerintah daerah.
Editor: Hanny Wijaya