Pertamina Blokir Sejumlah Kendaraan Usai Sidak BBM Subsidi di Merauke
MERAUKE, iNewsSorongraya.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim gabungan lintas sektoral menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi saat inspeksi mendadak (sidak) di tiga SPBU di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemblokiran barcode kendaraan oleh Pertamina dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.
Sidak lintas sektoral yang digelar melalui Sales Area Papua Selatan-Pegunungan itu melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.

Pengawasan dilakukan di SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Sidak lintas sektoral di 3 SPBU ini bagian dari upaya bersama dalam memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah upaya praktik penyalahgunaan di lapangan seperti barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta kendaraan dengan tangki dimodifikasi,” kata Ispiani.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan lima kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan dalam pembelian BBM subsidi. Temuan itu kemudian diserahkan kepada masing-masing instansi untuk proses lebih lanjut.
“Kami serahkan penanganan ke masing-masing instansi sesuai kewenangannya. Kami sampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam mengawal distribusi BBM subsidi di wilayah Merauke. Ini menjadi langkah nyata agar BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Hanny Wijaya