get app
inews
Aa Text
Read Next : Markas Diduga KKB Digerebek, Penyelidikan Jaringan HSSBI Yahukimo Meluas

Terduga Anggota KKB Diamankan, Polisi Perkuat Penegakan Hukum di Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 11:50 WIB
header img
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

 

 

SUGAPA, iNewssorongraya.id — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Intan Jaya setelah mengamankan EK (18), pria yang diduga sebagai anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. Aparat menyebut langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat di Papua Tengah.

EK diamankan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (30/5) sekitar pukul 09.30 WIT. Penangkapan dilakukan ketika personel Satgas melaksanakan patroli jalan kaki di area permukiman warga Kota Sugapa.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan aparat menyita dokumen, uang tunai, dan dua telepon genggam dari EK. Barang bukti tersebut kini diperiksa untuk menelusuri dugaan hubungan EK dengan kelompok bersenjata.

"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu (31/5).

Yusuf menjelaskan penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan EK dalam berbagai aksi gangguan keamanan. Ia menegaskan informasi awal tetap harus diuji melalui proses penyidikan.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Berdasarkan penyidikan awal, EK diduga terkait dengan sejumlah peristiwa di Intan Jaya. Polisi menyebut dugaan itu mencakup pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada 2021, serta penembakan terhadap Joni Hendra yang meninggal dunia pada 25 Juni 2025.

EK juga diduga terlibat dalam penembakan pos pantau Tindak Tower pada 22 Februari 2025 dan penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilorai pada 31 Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan aparat akan mendalami setiap informasi secara profesional. Ia menekankan penegakan hukum tidak boleh keluar dari prosedur.

"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Faizal.

Faizal menyatakan aparat akan terus melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan warga.

"Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya," ungkapnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan proses hukum terhadap EK dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya.

Hingga saat ini, EK masih diperiksa oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Penegakan hukum di Intan Jaya menjadi ujian bagi aparat untuk menjaga keamanan publik sekaligus memastikan setiap proses berjalan transparan, terukur, dan sesuai hukum.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut