Polda PBD Bentuk Satgas Saber Pangan, Siap Sikat Penimbunan dan Manipulasi Harga di Sorong
SORONG, iNewssorongraya.id – Polda Papua Barat Daya memperketat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan mengaktifkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) sebagai respons tegas atas potensi penimbunan, permainan harga, hingga peredaran pangan tak layak konsumsi yang merugikan masyarakat.
Langkah strategis itu ditegaskan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya di Kota Sorong, sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Saber Pangan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya dan dihadiri jajaran Polres se-Papua Barat Daya bersama unsur pemerintah daerah. Forum ini menjadi titik awal penyatuan langkah aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan daerah dalam menjaga stabilitas pasokan serta menutup celah pelanggaran di sektor pangan.
Dalam arahannya, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa Satgas Saber Pangan dibentuk untuk memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari praktik curang yang kerap muncul saat permintaan meningkat.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkeadilan, namun tetap mengedepankan langkah pencegahan,” tegasnya.
Ia menekankan, keberhasilan Satgas tidak hanya bertumpu pada tindakan represif, tetapi juga pada kekuatan koordinasi lintas sektor. Kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi teknis diminta bergerak serempak agar pengawasan berjalan efektif hingga ke tingkat distribusi paling bawah.
Polres jajaran diinstruksikan aktif memantau peredaran dan harga pangan di wilayah masing-masing. Sementara itu, pemerintah daerah didorong memperkuat pengendalian distribusi, pemantauan harga pasar, serta memberikan edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar rantai pasok tetap sehat dan transparan.
Rakor juga membahas mekanisme kerja Satgas Saber Pangan, pola koordinasi antarlembaga, serta rencana aksi lanjutan. Sejumlah langkah konkret disiapkan, mulai dari operasi pengawasan terpadu, pembentukan posko pengaduan masyarakat, hingga sosialisasi publik terkait standar keamanan dan mutu pangan.
Melalui penguatan Satgas Saber Pangan, Polda Papua Barat Daya menargetkan terciptanya stabilitas harga, terjaminnya keamanan serta mutu pangan, sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan dan periode rawan lonjakan harga di Papua Barat Daya.
Editor : Chanry Suripatty