Wanita di Sorong Tewas Ditikam, Keluarga Emosi Blokade Jalan Cenderawasih
SORONG, iNewssorongraya.id — Penikaman yang menewaskan seorang wanita di Kota Sorong memicu gejolak sosial. Keluarga korban meluapkan duka dan kemarahan dengan memblokade Jalan Cenderawasih, Rabu (4/2/2026) pagi, sementara kepolisian bergerak memburu pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
Pantauan di lokasi pukul 06.40 WIT menunjukkan Jalan Cenderawasih ditutup total. Keluarga korban membakar ban bekas dan potongan kayu tepat di akses menuju rumah korban. Aksi pemalangan itu menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan menarik perhatian warga sekitar.
Kepala Bagian Operasional Polresta Sorong Kota, Andi Muhammad Nurul Yaqin, menegaskan pemalangan terjadi secara spontan sebagai reaksi emosional keluarga atas peristiwa penikaman yang merenggut nyawa anggota keluarganya.
“Pemalangan di Jalan Cenderawasih itu merupakan gerakan spontanitas pihak keluarga menyikapi adanya penikaman terhadap dua orang. Satu orang wanita meninggal dunia, sementara pria masih menjalani perawatan di RSUD Sele Be Solu,” ujarnya.
Menurut Andi, insiden berdarah tersebut terjadi pada subuh dini hari sekitar pukul 04.00 WIT di Jalan Nuri, Kota Sorong. Dua korban menjadi sasaran penikaman oleh pelaku yang kini dalam pengejaran aparat.
“Satu wanita meninggal dunia dan seorang pria masih menjalani perawatan medis. Tim sudah diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Untuk inisial kedua korban, kami masih mengumpulkan data,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban meninggal dunia bernama Fita Rusniar, sementara korban luka kritis adalah Romi Reggoy. Romi saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sele Be Solu.
Pelaku penikaman diduga bernama Yusak Tiris. Hingga berita ini diturunkan, keberadaannya belum diketahui.
Aksi pemalangan jalan masih berlangsung hingga siang hari. Situasi di sekitar lokasi dijaga ketat oleh personel Polresta Sorong Kota guna mencegah eskalasi dan menjaga keamanan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban dan warga sekitar untuk menahan diri serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Editor : Hanny Wijaya