Polisi di Jayapura Amankan Tiga Pelaku Penikaman Terhadap Dua Pemuda Yang Berujung Amuk Massa
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/27/3918f_aksi-amuk-massa.jpg)
JAYAPURA, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota mengamankan sedikitnya tiga orang terduga pelaku penikaman dan penganiayaan terhadap dua pemuda asal pegunungan tengah yang beralamat di kelurahan Angkasapura dan berujung aksi amuk massa dari keluarga korban di kompleks Pasar Ikan, Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (26/10/2022) malam.
Tak terima dua kerabat mereka dianiaya dan ditikam oleh sejumlah oknum warga di kompleks pasar ikan Dok IX, hingga terluka parah, puluhan massa yang merupakan warga pegunungan tengah langsung mendatangi kompleks Pasar Ikan Dok IX Rabu (26/10/2022) malam tadi.
Puluhan massa dengan emosi langsung mencari para pelaku penganiayaan dan penikaman tersebut. Tak mendapat para pelaku, massa yang emosi langsung bertindak anarkis dengan merusak sejumlah kendaraan dan sejumlah rumah penduduk di wilayah itu.
Puluhan personel Polisi dari Polsekta Jayapura Utara dan Polresta Jayapura Kota yang tiba di lokasi akhirnya dapat meredam aksi massa yang anarkis.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi mengatakan ketiga terduga pelaku telah diamankan pihak Kepolisian dan masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Kota Jayapura.
Ketiga pelaku tersebut menurut Kapolresta diduga kuat melakukan penganiayaan disertai penikaman terhadap dua pemuda asal kelurahan Angkasapura. Kedua korban masing-masing Agus (22) dan Angelo (17).
" Dua korban masing-masing Agus (22) mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang dan Angelo (17) mengalami luka tusukan pada bagian punggung belakang sebelah kanan,"ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon di Jayapura, Kamis (27/10/2022).
Lanjut Kapolresta menjelaskan atas peristiwa penganiayaan dan penikaman terhadap dua pemuda tersebut pihak keluarga korban tidak menerima dan melakukan aksi penyerangan di lokasi kejadian.
" Kejadian itu memicu aksi amuk massa dari kerabat korban dimana massa yang datang ke lokasi melakukan tindakan anarkis yang menyebabkan sejumlah kendaraan angkutan umum dan rumah warga dirusak massa," ungkap Kombes Pol Victor Dean Mackbon di Jayapura, Kamis (27/10/2022).
Pihak Kepolisian menurut Kapolresta telah menerima laporan terkait peristiwa aksi pengerusakan yang dialami warga setempat yang dipicu adanya tindakan penganiayaan dan penikaman.
“ Kami telah menerima laporan terkait kerusakan yang dialami oleh warga setempat sedang kami selidiki," ungkap Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
Saat peristiwa bentrok antar warga tersebut menurut Kapolresta pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian tidak meluas. Pihak kepolisian juga membangun komunikasi intensif dengan pihak keluarga korban agar massa dari pihak keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam.
" Kami sudah mengambil sejumlah langkah preventif untuk meredam aksi ini tidak meluas. Kami juga berupaya membantu komunikasi dengan pihak keluarga korban agar massa dari pihak keluarga korban tidak kembali melakukan aksi balas dendam,"ujar Victor.
Terkait Kejadian tersebut Victor meminta pihak keluarga korban untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan para pelaku dapat diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Victor juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang tentunya dapat merugikan orang lain. tentunya tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain.
“Serahkan semua ini kepada pihak Kepolisian, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri tentunya selain merugikan orang lain nantinya akan merugikan diri sendiri karena akan dihadapkan dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Menurut Kapolresta dalam kejadian penikaman dan penganiayaan yang menyebabkan dua pemuda kelurahan Angkasapura terluka parah dan berujung aksi balas dendam dari kerabat korban,
pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami masih selidiki itu Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban,”ujar Kapolresta.
Peristiwa penganiayaan dan penikaman yang menyebabkan dua pemuda terluka parah dan berujung pada aksi balas dendam sekelompok massa yang merupakan kerabat korban menyebabkan sejumlah rumah warga di kawasan Dok IX pantai dan sejumlah kendaraan rusak berat.
Dari catatan Kepolisian setempat sedikitnya 7 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dan tiga rumah warga rusak parah akibat dirusak massa.
Editor : Chanry Suripatty