SORONG, iNewsSorong.id - Sekelompok massa di Kota Sorong, Papua Barat mengamuk dan merusak sebuah warung makan di jalan Rajawali, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 22.10 WIT.
Cahaya api saat sekelompok massa mengamuk dan merusak sebuah warung makan di Jalan Rajawali Kota Sorong. Massa juga membakar seluruh peralatan dapur dan perabotan warung makan. (FOTO : iNewsSorong.id/MELINDA)
Tak hanya merusak warung makan, massa juga merusak sejumlah peralatan dapur dan perabotan warung makan dan membakarnya serta memblokade jalan di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun iNewsSorong.id di lokasi kejadian menyebutkan, kejadian amuk massa tersebut dipicu adanya makanan kadaluarsa yang disantap oleh seorang warga Kota Sorong menyebabkan warga tersebut meninggal dunia.
Sekelompok massa mengamuk dan merusak sebuah warung makan di Jalan Rajawali Kota Sorong. Massa juga membakar seluruh peralatan dapur dan perabotan warung makan. (FOTO : iNewsSorong.id/MELINDA)
Informasi tersebut pun melebar hingga ke sejumlah orang yang diduga kerabat dari korban tersebut.
Tak terima akan kejadian itu sekelompok massa yang merupakan kerabat korban makanan kadaluarsa pun mendatangi warung makan yang terletak di jalan Rajawali, dan langsung melakukan pengerusakan.
Sekelompok massa mengamuk dan merusak sebuah warung makan di Jalan Rajawali Kota Sorong. Massa juga membakar seluruh peralatan dapur dan perabotan warung makan. (FOTO : iNewsSorong.id/MELINDA)
Pihak Kepolisian Polres Sorong Kota yang tiba di lokasi kejadian berusaha melakukan negosiasi dengan massa yang memblokade jalan raya dengan membakar sejumlah peralatan dapur pemilik warung dan menumbangkan sejumlah ranting pohon.
Aksi massa akhirnya dapat diredam setelah Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen yang tiba di lokasi kejadian bersama sejumlah tokoh masyakarat melakukan negosiasi dan menjamin proses hukum terhadap pemilik warung yang diduga menyediakan hidangan kadaluwarsa bagi pelanggannya.
Kapolres Sorong Kota turun langsung menenangkan massa yang mengamuk dan merusak sebuah warung makan, imbas dari makanan kadaluarsa yang disajikan pemilik warung kepada pelanggan. (FOTO : iNewsSorong.id/MELINDA)
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian menjelaskan, kejadian pengruskan tersebut terjadi akibat adanya kejadian dugaan makanan kadaluarsa yang disantap oleh seorang mahasiswa yang menyebabkan mahasiswa tersebut mengalami gangguan kesehatan.
Mahasiswa ini mengalami gatal-gatal atau alergi pada kulit diduga akibat mengkonsumsi makanan di warung tersebut.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen turun langsung menenangkan massa yang mengamuk dan merusak sebuah warung makan, imbas dari makanan kadaluarsa yang disajikan pemilik warung kepada pelanggan. (FOTO : iNewsSorong.id/MELINDA)
" Jadi kejadian malam hari ini adanya mahasiswa yang awalnya makan di warung. Ternyata informasinya ada indikasi makanan tersebut sudah melewati kadaluarsa. Sehingga mahasiswa tersebut ke rumah sakit dan gatal-gatal, itu saja sakitnya. Jadi tidak benar ada warga meninggal akibat mengkonsumsi makanan di warung itu," jelas AKBP Johannes Kindangen.
Akibat hal itu menurut Kindangen berimbas pada amuk masa dimana massa datang dan melakukan pengruskan terhadap warung makan tersebut.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di lokasi kejadian amuk massa. (FOTO: inewssorong.id/MELINDA)
" Dari imbasnya itu terjadi pengruskan di warung makan tersebut,"ujar Kindangen.
Pihak Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian menurut Kindangen melakukan negosiasi dengan massa dan menjamin proses hukum terhadap kejadian ini akan dilakukan secara transparan sesuai permintaan massa.
"Setelah itu kami tiba dan negosiasi untuk menenangkan massa. Mereka (massa) minta untuk transparan untuk proses kasusnya untuk makanan kadaluarsa tersebut," ungkap Kindangen.
Massa bakar peralatan dapur dan perabotan warung makan yang diduga menyajikan makanan kadaluarsa terhadap konsumen. (FOTO: iNewsSorong.id/MELINDA)
Kondisi mahasiswa yang mengkonsumsi makanan yang diduga kadaluarsa menurut Kindangen saat ini dalam kondisi normal dan sudah ditangani atau di obati oleh dokter di rumah sakit setempat. Mahasiswa tersebut menurut Kindangen sudah beraktivitas seperti biasa.
" Kondisinya (Mahasiswa) sehat dan sudah bisa beraktivitas dan sudah ditangani oleh dokter di rumah sakit," ujar Kindangen.
Terkait kerusakan apa saja yang timbul dari aksi amuk massa ini menurut Kindangen, kerusakan yang terjadi pada warung makan dan sejumlah peralatan dapur serta perabot warung yang dirusak massa..
" Untuk kerusakan itu di kios (warung makan) termasuk juga dengan alat-alat kios (peralatan dapur warung makan) termasuk juga kursi dan mejanya," beber Kindangen.
Terkait kasus pengruskan pihak Kepolisian menurut Kindangen akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya pihak Kepolisian telah mengambil data-data atas kasus pengrusakan ini dan juga kasus dugaan makanan kadaluarsa tersebut.
" Kita sudah ambil data-data. Kita akan tindak lanjuti proses hukum yang kasus pengrusakan. Termasuk yang itu tadi, dugaan makanan kadaluarsa," pungkasnya.
Pasca kejadian menurut Kindangen situasi Kamtibmas kondusif, aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. Pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah humanis bersama tokoh masyarakat dan Pemerintah untuk menjaga ketertiban masyarakat agar kejadian ini tidak meluas.
" Situasi saat ini aman dan kondusif, aktivitas masyakarat berjalan seperti biasa. Kami hadir disini, Bapak Wali Kota hadir membantu kami juga serta ada beberapa tokoh masyarakat yang kami libatkan untuk penanganan kasus ini secara humanis dan profesional," ujarnya.
Untuk jalan raya yang diblokade massa, menurut Kindangen pihak kepolisian dibantu warga sudah membuka blokade tersebut agar aktivitas lalu lintas tidak terhambat. Pihak Kepolisian Polres Sorong Kota menurut Kindangen menurunkan sebanyak 150 personel untuk mengamankan peristiwa ini.
" Jalan sudah kami buka, tadi memang sempat di Blokade. Masyarakat sendiri membantu kami untuk membuka blokade jalan agar aktivitas kelancaran lalu lintas berjalan baik.Sebanyak 150 personel dari Kepolisian kami kerahkan untuk mengamankan situasi hari ini," pungkasnya.
Kindangen juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi akan suatu informasi serta menyerahkan setiap masalah seperti yang terjadi saat ini kepada pihak Kepolisian.
" Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi atas suatu informasi. Diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditangani," tegas Kindangen.
Editor : Chanry Suripatty