Kontraktor Asli Papua Dapat Proyek hanya Rp100 Juta, Gelar Aksi Damai di Kantor BPJN Sorong
SORONG, iNewssSorongraya.id — Ketimpangan dalam pengelolaan proyek infrastruktur nasional di Papua Barat Daya kembali memantik protes. Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Papua Barat Daya menggelar aksi damai di depan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat, Satker PJN II Papua Barat, Kota Sorong, Selasa (13/1/2026).
Aksi tersebut menjadi ekspresi kekecewaan kontraktor OAP terhadap minimnya keberpihakan pemerintah pusat dan satuan kerja di daerah dalam melibatkan pelaku usaha asli Papua pada proyek-proyek strategis pembangunan infrastruktur.
Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua Barat Daya, Thomas Jaferson Baru, menegaskan demonstrasi itu merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap praktik pembangunan yang dinilai menyimpang dari semangat Otonomi Khusus Papua.
“Inti dari Otonomi Khusus adalah keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan bagi orang asli Papua. Namun dalam praktiknya, kontraktor Papua justru hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” kata Thomas dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BBPJN Papua Barat, serta Satker BPJN Wilayah III Sorong.
Tuntutan utama massa aksi adalah pelaksanaan penuh Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa untuk percepatan pembangunan di Papua, yang dinilai belum dijalankan secara konsisten.
“Perpres ini jelas mengatur keberpihakan bagi orang asli Papua. Faktanya hari ini, kontraktor OAP hanya jadi penonton dan menderita di atas tanah Papua,” ujar Thomas.
Ia menegaskan, kekhususan bagi pelaku usaha Papua bersifat mutlak dan wajib dilaksanakan seluruh kementerian dan lembaga yang bekerja di wilayah Papua Barat Daya.
“Semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lokasi pekerjaannya berada di Papua Barat Daya wajib mengakomodir kontraktor Papua Barat Daya,” katanya.
Selain soal regulasi, massa aksi juga menyoroti ketimpangan pemberian nilai pekerjaan. Menurut Thomas, kontraktor OAP kerap hanya mendapat proyek bernilai kecil, sementara kontraktor dari luar Papua menguasai paket bernilai miliaran rupiah.
“Orang asli Papua hanya diberi pekerjaan Rp50 juta sampai Rp100 juta. Kapan kami mau besar dan berkembang?” ujarnya.
Ia juga mengungkap maraknya praktik “pinjam bendera” perusahaan Papua oleh kontraktor non-Papua, di mana perusahaan OAP hanya dijadikan formalitas administratif.
“Ini mafia proyek. Mereka pinjam bendera, ambil pekerjaan besar, sementara kami hanya dijadikan formalitas,” tegasnya.
Dalam aksinya, massa memberikan tenggat waktu satu minggu kepada BPJN dan Satker terkait untuk menindaklanjuti tuntutan melalui pertemuan resmi bersama kontraktor OAP.
“Kalau dalam satu minggu tidak ada kejelasan, kami akan palang kantor ini dan meminta Kepala Balai yang berkantor pusat di Manokwari datang langsung ke Sorong,” kata Thomas.
Dia juga menyayangkan absennya pejabat satker saat aksi berlangsung. “Ini kantor pelayanan publik. Aspirasi disampaikan secara damai, tapi pejabat tidak ada di tempat. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan staf BPJN sempat menemui massa dan berjanji memfasilitasi komunikasi untuk pertemuan lanjutan dalam sepekan ke depan.
Aksi ini menjadi sinyal keras bagi seluruh instansi pembangunan di Papua Barat Daya agar menjalankan proyek infrastruktur secara adil, transparan, dan berpihak pada orang asli Papua sesuai amanat Otonomi Khusus.
Editor : Hanny Wijaya