Diasistensi Polda, Polresta Sorong Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam DPR Papua Barat Daya
Dia menjelaskan, proyek pengadaan tersebut dimenangkan oleh CV Putra Bivak dengan nilai kontrak Rp999 juta. Dalam proses penyidikan, penyidik telah meminta keterangan dari 15 orang saksi guna menguatkan konstruksi perkara.
Meski penyidikan dilakukan oleh Polresta Sorong Kota, Iwan menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara tetap berada dalam pengawasan dan asistensi Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan akuntabel.
“Meski ditangani Polresta Sorong Kota, perkara ini tetap diasistensi oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya,” ujarnya.
Selain kasus pengadaan seragam DPRPBD, Iwan juga mengungkapkan bahwa empat polres di wilayah Papua Barat Daya saat ini menangani perkara tindak pidana korupsi. Tiga di antaranya ditangani oleh Polres Raja Ampat, Polres Sorong Selatan, dan Polres Maybrat.
“Penanganan kasus korupsi yang dilakukan empat polres tersebut telah dianggarkan dalam DIPA,” jelas mantan Kapolres Sorong itu.
Penetapan lima tersangka ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat penegak hukum tidak mentolerir praktik penyalahgunaan anggaran, khususnya yang berkaitan langsung dengan lembaga perwakilan rakyat. Proses hukum selanjutnya akan menentukan sejauh mana pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat.
Editor : Hanny Wijaya