BREAKING NEWS Sekda Raja Ampat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual
“Kami akan mengawal kasus ini sampai persidangan di Pengadilan Negeri Sorong. Kami mendesak Polda Papua Barat Daya segera memanggil terlapor dan memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum,” tegas Lutfi.
Proses pelaporan tersebut turut didampingi aktivis perempuan, tokoh adat, dan keluarga korban.
Kepala Suku Besar Byak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, menyatakan pihaknya mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Masalah ini harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Di mata hukum, semua masyarakat sama,” ujarnya.
Aktivis perempuan Papua, Nova Sroer, juga menyampaikan sikap tegas terkait dugaan peristiwa tersebut.
“Kami perempuan Papua meminta proses hukum berjalan cepat, profesional, dan tanpa intervensi,” kata Nova.
Perwakilan keluarga korban, Filep Imbir, mengatakan pihak keluarga menolak penyelesaian melalui mediasi.
“Jika ada pihak yang mencoba menghalangi atau menekan keluarga, kami akan menindak melalui hukum adat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekda Raja Ampat maupun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat belum memberikan keterangan resmi. Polda Papua Barat Daya juga masih belum mengeluarkan pernyataan terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Kasus ini kini menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Editor : Hanny Wijaya