Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya, Ini Pesan Tegas Brigjen Hengki Haryadi
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Sekda Raja Ampat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual

Jum'at, 07 November 2025 | 07:40 WIB
  • author LORAINE AMANDA
BREAKING NEWS Sekda Raja Ampat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual
Tim kuasa hukum dan pihak keluarga korban saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Yance menambahkan, korban sempat menyembunyikan kejadian tersebut karena mengalami trauma dan tekanan psikologis.

“Korban awalnya merasa malu dan takut. Namun setelah menceritakan kepada keluarga, kami mengambil langkah hukum. Perlu ditegaskan bahwa ini murni laporan tindak pidana, tidak terkait kepentingan politik,” jelasnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Lutfi Solossa, menyatakan laporan dibuat dengan dasar Pasal 289 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut