get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda PBD Gelar Simulasi Sispamkota: Latihan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

BREAKING NEWS Sekda Raja Ampat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual

Jum'at, 07 November 2025 | 07:40 WIB
header img
Tim kuasa hukum dan pihak keluarga korban saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Yance menambahkan, korban sempat menyembunyikan kejadian tersebut karena mengalami trauma dan tekanan psikologis.

“Korban awalnya merasa malu dan takut. Namun setelah menceritakan kepada keluarga, kami mengambil langkah hukum. Perlu ditegaskan bahwa ini murni laporan tindak pidana, tidak terkait kepentingan politik,” jelasnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Lutfi Solossa, menyatakan laporan dibuat dengan dasar Pasal 289 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut