get app
inews
Aa Text
Read Next : Musda HIPMI Papua Barat Daya Siap Digelar, Ketua Carateker Pastikan Proses Sesuai AD/ART

DPD LIN PBD Desak Audit Yayasan Kalam Kudus Sorong, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:12 WIB
header img
Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Andrew Warmasen. (FOTO : iNewssorongraya. id-CHAN)


SORONG KOTA, iNewssorongraya.id - Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua Barat Daya menyoroti dugaan penyalahgunaan dana operasional sekolah oleh Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Sorong–Papua. Dana yang semestinya untuk kegiatan pendidikan disebut dialihkan untuk pembangunan rumah ibadah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Andrew Warmasen, menegaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke lembaganya mencerminkan keinginan publik untuk menegakkan transparansi di lembaga keagamaan dan pendidikan. Ia menyebut pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua Yayasan Kalam Kudus, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

“Memang kami telah mendapatkan laporan. Laporan ini sebagai bentuk proaktif masyarakat untuk ikut memberantas dugaan praktik korupsi dan suap menyuap yang telah menyentuh semua elemen masyarakat,” ujar Andrew Warmasen dalam siaran persnya di Kota Sorong, Selasa (14/10/2025).

Andrew meminta agar Sinode Yayasan Kalam Kudus Indonesia segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di Cabang Sorong–Papua. Ia menekankan pentingnya hasil audit disampaikan secara terbuka kepada pengurus, jemaat, tenaga pendidik, dan orang tua siswa.

“Informasi yang kami dapatkan harus diaudit oleh Sinode. Hasil audit itu perlu disampaikan kepada seluruh pihak agar ada keterbukaan,” tegasnya.

Andrew juga menyayangkan sikap Ketua Yayasan yang disebutnya terkesan menghindar saat diminta bertemu untuk klarifikasi.

“Saya berusaha untuk ketemu dan sharing, namun Ketua Yayasan terus menghindar. Cara seperti ini patut dipertanyakan, sebab beliau ini figur publik,” katanya.

Ia menilai, pengelolaan dana pendidikan semestinya tunduk pada prinsip transparansi karena menyangkut hak publik. Menurutnya, sebagian besar pemasukan yayasan berasal dari uang sekolah dan bantuan operasional pendidikan, bukan sumber pribadi pengurus.

DPD LIN memberi waktu kepada pihak yayasan untuk memberikan penjelasan resmi. Jika tidak ada respons, LIN Papua Barat Daya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini kepada aparat penegak hukum.

Dugaan penyimpangan tersebut diperkuat oleh kesaksian JA, anggota badan pengurus Yayasan Kalam Kudus Sorong yang telah aktif selama lebih dari 15 tahun. Ia mengaku kerap mempertanyakan transparansi keuangan, terutama terkait pembangunan rumah ibadah yang tidak memiliki dasar administrasi jelas.

“Saya selalu ribut dengan mereka soal pembangunan rumah ibadah. Saya katakan, itu tidak boleh. Kalau kalian alihkan dana sekolah untuk pembangunan gereja, itu pelanggaran,” ungkap JA.

Menurutnya, sejak awal pembangunan, tidak pernah ada panitia, gambar desain, atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun secara resmi. Namun, dalam rapat yayasan pernah disebut angka lebih dari Rp10 miliar telah terserap untuk pembangunan rumah ibadah.

“Waktu rapat, pernah muncul angka 10 miliar lebih yang sudah terserap. Kami minta transparansi, tapi tidak ada laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

JA menambahkan, penggunaan dana sekolah untuk kepentingan lain melanggar Undang-Undang karena dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, bukan pembangunan fisik di luar fungsi pendidikan.

“Kalau beli tanah untuk sekolah boleh. Tapi kalau pakai dana sekolah buat bangun apapun di luar kegiatan operasional, itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia mengungkap, sejak 2017 hingga 2023, pengalihan dana tersebut berdampak serius terhadap hak tenaga pendidik dan karyawan yang disebut tidak adil tersalurkan.

“Setiap tahun sekitar 500–600 juta dari dana sekolah digunakan untuk pembangunan gereja. Itu yang kami tahu,” tutur JA.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama karena menyangkut lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi contoh integritas dan keterbukaan publik. LIN Papua Barat Daya menegaskan akan terus mengawal proses klarifikasi dan mendorong audit independen oleh pihak Sinode.

“Kalau ditemukan ada potensi penggelapan atau kerugian negara, kami minta aparat segera bertindak,” tegas Andrew Warmasen.

Ia menutup dengan peringatan keras agar semua lembaga — baik pemerintah maupun yayasan keagamaan — menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut