get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan KLHK: Pulau Manuram Diduga Alami Kerusakan Parah Akibat Tambang Nikel

Desakan Keras! DPR Minta Menteri Bahlil Cabut Permanen Izin Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

Senin, 09 Juni 2025 | 12:48 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.(Foto: Kemenpar)

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

JAKARTA, iNewsSorongraya.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, ini adalah satu-satunya solusi terbaik agar tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah geopark yang sangat berharga itu.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," tegas Daniel, Senin (9/6/2025).

Daniel menyoroti bahwa Raja Ampat adalah ikon pariwisata Indonesia yang sangat terkenal. Ia khawatir aktivitas tambang akan membawa kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut