get app
inews
Aa Text
Read Next : Dibalik Kemewahan Misool Eco Resort, Masyarakat Adat Menggugat Haknya

Masyarakat Adat Jojau Gamta Bongkar Klaim Sepihak Marga Bahale Atas Pulau Misool Eco Resort

Senin, 07 April 2025 | 13:37 WIB
header img
Masyarakat Adat Jojau Gamta dan Kuasa Hukum mereka, Mardin, S.H., M.H. [FOTO : iNewssorongraya.id]

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Konflik hak ulayat di Pulau Batbitim, Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, memanas. Masyarakat adat Petuanan Jojau Gamta akhirnya angkat bicara keras menanggapi aksi pemalangan terhadap Misool Eco Resort (MER), resort kelas dunia yang berada di kawasan tersebut.

Aksi pemalangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Marga Bahale/Kamafanlol sejak akhir Maret hingga awal April 2025, dinilai sebagai tindakan sepihak dan tanpa dasar hukum yang sah. Masyarakat adat Jojau Gamta menegaskan bahwa Pulau Batbitim berada dalam wilayah petuanan mereka, dan Marga Bahale tidak termasuk dalam struktur masyarakat adat yang memiliki hak ulayat di kawasan tersebut.

“Kami perlu luruskan. Klaim Marga Bahale bahwa mereka pemilik hak ulayat atas Pulau Batbitim adalah keliru dan tidak berdasar. Di wilayah Petuanan Jojau Gamta tidak ada marga tersebut,” tegas Mardin, S.H., M.H., kuasa hukum masyarakat adat Jojau Gamta, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kota Sorong, Minggu (6/4/2025) malam.

Mardin mengungkapkan, klaim yang digaungkan oleh Marga Bahale telah menimbulkan keresahan dan mengaburkan fakta hukum yang telah berkekuatan tetap. Ia merujuk pada dua putusan pengadilan: Putusan Pengadilan Negeri Sorong tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Agung tahun 2018 yang menegaskan bahwa pulau-pulau yang dikontrak oleh Misool Eco Resort merupakan bagian dari wilayah adat Jojau Gamta.

“Kekuatan hukum sudah sangat jelas. Putusan pengadilan menyebut secara sah bahwa pemilik hak ulayat atas pulau-pulau tersebut adalah masyarakat adat Jojau Gamta, yang terdiri dari marga-marga seperti Wihel, Wailegi, Alkadry, Lewataka, Umbalak, Kapaunon, Jemput, Hamui, Dautot, Hay, Botot, Kamausum, Moom, Fadimpo, Falon, Mjam, Mlui, dan Faam,” ujar Mardin.

Ia menegaskan, masyarakat adat tidak ingin konflik ini berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial serta aktivitas investasi pariwisata yang selama ini memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Keberadaan MER dinilai telah membantu mengangkat perekonomian masyarakat di wilayah Misool dan mempromosikan pariwisata Raja Ampat ke kancah internasional.

“Masyarakat adat Jojau Gamta sangat mendukung keberadaan MER karena membawa manfaat. Tapi kalau ada pihak-pihak yang merusak stabilitas dengan klaim sepihak, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Mardin juga menyarankan agar pihak Misool Eco Resort segera melaporkan aksi pemalangan tersebut ke aparat penegak hukum. Pihaknya, kata dia, siap memberikan dukungan hukum jika dibutuhkan.

Dari informasi yang diterima pihaknya, lanjut Mardin, saat ini MER telah melaporkan insiden pemalangan ke kepolisian. Ia menegaskan bahwa langkah itu sudah tepat demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi investasi legal di tanah adat.

“Jangan ada lagi manuver-manuver sepihak. Kami tidak ingin hak ulayat masyarakat adat yang sah dikaburkan oleh narasi sepihak yang justru melanggar hukum dan memecah belah masyarakat,” tandas Mardin.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sekitar 90 orang dari Marga Bahale/Kamafanlol melakukan pemalangan terhadap kawasan resort Misool Eco Resort pada Rabu, 2 April 2025. Mereka menuduh pihak MER mengabaikan permintaan dialog terkait perpanjangan kontrak pengelolaan pulau. Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh adat, Hi Fataha Bahalle/Kamafanlol.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari manajemen MER terkait insiden tersebut. Sementara itu, publik menyoroti bagaimana industri pariwisata sekelas Misool Eco Resort dapat menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat yang sah, serta menjaga harmonisasi antara investasi dan kearifan lokal.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut