Barang Bukti LCT Sorsel Indah Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dan Pengusaha Besi Tua Mencuat

SORONG, iNewssorongraya.id - Misteri hilangnya kapal LCT Sorsel Indah yang merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan kapal bagi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2007 semakin mengundang tanda tanya besar. Kapal yang sebelumnya dititipkan di Kolam Bandar Pelabuhan Perikanan Sorong, Papua Barat Daya, kini raib tanpa jejak.
Dari informasi yang dihimpun iNewssorongraya.id, kapal yang diduga sebagai barang bukti dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar tersebut, diduga telah ditarik oleh sejumlah oknum aparat TNI dan pengusaha bernama Taufik untuk dijadikan besi tua dan diperjualbelikan.
Awalnya, kapal ini dititipkan di Pelabuhan Usaha Mina. Namun, akibat cuaca buruk pada tahun 2023, kapal tersebut hanyut dan diselamatkan oleh pihak Syahbandar Kolam Bandar Pelabuhan Perikanan Sorong. Setelah itu, kapal dilabuhkan kembali di kolam bandara.
Namun, menurut sumber iNewssorongraya.id, pada Januari 2025, kapal tersebut tiba-tiba menghilang. "Kapal itu ditarik dari lokasi terakhir oleh sejumlah oknum aparat [TNI], tetapi tidak diketahui alasan penarikan kapal tersebut," ungkap salah seorang sumber, Jumat (28/2/2025).
Lebih jauh, sumber tersebut menyebutkan bahwa mereka yang diduga menarik kapal itu merupakan oknum anggota TNI [TNI AL dari Lantamal XIV Sorong] bersama seorang pengusaha bernama Taufik. "Pada bulan November 2024, kapal itu masih ada di Kolam Bandar Pelabuhan Perikanan, tetapi Desember 2024 mereka mulai melakukan pengambilan kapal. Yang menjadi pertanyaan, kenapa kapal itu ada di dekat markas militer?" ujarnya.
Tim iNewssorongraya.id kemudian melakukan investigasi untuk menelusuri keberadaan kapal tersebut. Dari hasil pencarian, kapal ditemukan di sebuah lokasi pantai milik seorang warga berinisial MK, yang lokasinya tak jauh dari markas TNI [Bekang TNI AD]. Namun, saat ditemukan, kondisi kapal sudah dalam keadaan nyaris habis karena beberapa bagiannya telah dipotong.Di lokasi tersebut, tim iNewssorongraya.id juga menemukan sejumlah peralatan yang dijadikan sebagai alat potong dan sejumlah tabung oksigen.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan kapal tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan rencananya kapal akan dijual sebagai besi tua. "Ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan katanya untuk diperdagangkan sebagai besi tua," ujarnya.
Klaim Kemenangan Lelang yang Meragukan
Dalam upaya konfirmasi, jurnalis iNewssorongraya.id menghubungi seorang oknum anggota TNI AD dari satuan BEKANG, berinisial S, yang disebut sebagai pengawas aktivitas pemotongan kapal. Saat dikonfirmasi, ia mengklaim bahwa kapal tersebut telah dimenangkan dalam sebuah lelang. "Loh, soal kapal itu, kami sudah menang lelang loh, Pak. Kalau mau bukti menang lelangnya, nanti saya kirim berkas-berkasnya," ungkap S.
Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen resmi lelang, oknum tersebut tidak dapat memberikan bukti yang sah. Ia justru berdalih bahwa dirinya hanya diminta izin oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal untuk melakukan aktivitas pemotongan.
Sementara itu, Kepala Syahbandar Kolam Bandar Pelabuhan Perikanan Sorong, Sugiharto, mengaku tidak mengetahui pengambilan kapal tersebut. "Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada kami. Saya tidak tahu kapal itu masuk dan keluar, saya tidak tahu, dan sekali lagi saya tegaskan, belum pernah ada pemberitahuan resmi," ujarnya.
Sugiharto menambahkan bahwa dirinya terakhir kali melihat kapal tersebut pada akhir tahun 2024. Namun, setelah itu kapal menghilang. "Akhir tahun lalu saya lihat kapal itu masih ada di samping LCT yang rusak di depan Marina Cafe. Sekitar satu minggu kemudian, kapal sudah tak terlihat lagi. Saya sempat bertanya kepada teman-teman di pelabuhan, tetapi mereka juga tidak tahu kapal itu milik siapa dan siapa yang membawanya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh iNewssorongraya.id, aktivitas pemotongan kapal ini diduga dilakukan dengan hanya bermodalkan surat keterangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong Selatan. "Kalau yang kami tahu, Taufik ini mendapat surat keterangan dari Dinas Perhubungan Sorong Selatan dan Bidang Aset Badan Keuangan. Kepala Dinas Perhubungan Sorong Selatan yang menandatangani surat tersebut, juga ada orang dari Aset Badan Keuangan Kabupaten Sorong Selatan. Jadi hanya dengan dasar itu mereka berani mengerjakan besi tua ini," ungkap sumber iNewssorongraya.id.
Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, proses penghapusan pendaftaran kapal harus melalui Kementerian Perhubungan dan diketahui oleh KSOP serta Syahbandar setempat. Proses pemotongan kapal pun harus dilakukan di lokasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Tim redaksi iNewssorongraya.id masih berusaha mengonfirmasi dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengambilan kapal ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kadispen Koarmada III Sorong, Letkol Laut (S) Ajik. S, belum memberikan tanggapan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal LCT Sorsel Indah sendiri telah bergulir sejak 2007. Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sebelumnya mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat untuk segera menuntaskan kasus ini.
Diketahui, pengadaan kapal yang bersumber dari APBD Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2007 ini diduga melibatkan mantan Bupati Sorong Selatan Otto Ihalauw serta seorang kontraktor berinisial MN. Meski kasus ini pernah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Papua dan disupervisi oleh KPK, perkembangannya seakan mandek tanpa kejelasan hingga kini.
Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas hilangnya barang bukti kapal LCT Sorsel Indah serta mengungkap dalang di balik kasus ini. Mengingat kapal tersebut merupakan barang bukti dugaan korupsi, hilangnya kapal ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Papua Barat Daya.
Editor : Hanny Wijaya