IJTI Sesalkan Pemangkasan Anggaran TVRI dan RRI, Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/12/9a5ce_berpotensi-ancam-kemerdekaan-pers-ijti-minta-dpr-kaji-ulang-draf-revisi-uu-penyiaran.jpg)
Jakarta, iNewssorongraya.id– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI. Pemotongan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja para kontributor daerah dan pegawai kontrak, yang berpotensi melemahkan fungsi penyiaran publik di Indonesia.
Dalam pernyataan sikap yang diterima iNewssorongraya.id, tertanggal 11 Februari 2025, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan bersama Sekjen IJTI Usmar Almarwan menegaskan bahwa kebijakan ini merugikan publik, jurnalis daerah, serta keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia.
Jurnalisme Daerah Terancam, Fungsi Edukasi Melemah
IJTI menyesalkan pemangkasan anggaran yang berimbas pada dirumahkannya para kontributor daerah. Sebagai pilar utama dalam mendistribusikan informasi dari berbagai wilayah, jurnalis daerah memiliki peran vital dalam menyuarakan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis di luar Jakarta.
"Kebijakan ini berisiko mengerdilkan pemberitaan daerah dan semakin memusatkan informasi hanya pada perspektif ibu kota," ujar Ketua Umum IJTI, Heriks Kurniawan dalam pernyataannya.
Lebih jauh, pemotongan anggaran ini juga berpotensi melemahkan fungsi edukasi dan layanan informasi TVRI dan RRI di tengah maraknya disinformasi dan hoaks.
Dampak Ekonomi dan Ketidakpastian Masa Depan Jurnalis
Selain merugikan lembaga penyiaran, kebijakan ini juga membawa dampak besar bagi para jurnalis yang kehilangan pekerjaan. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup pada profesi ini, dan pemutusan kontrak dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
IJTI menegaskan bahwa langkah pemangkasan anggaran bukanlah solusi yang tepat. Justru, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme di TVRI dan RRI harus menjadi prioritas utama agar kedua lembaga tersebut tetap kompetitif dan mampu memberikan informasi berkualitas kepada masyarakat.
Desakan IJTI: Pemerintah Harus Tinjau Kembali Kebijakan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan jurnalisme di Indonesia, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran ini. IJTI juga mendorong adanya reformasi dan penguatan terhadap TVRI dan RRI agar tetap menjadi lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Penataan ulang LPP TVRI dan RRI harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tetap menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas," tegas Herik.
Dengan kondisi industri media yang semakin dinamis dan persaingan informasi yang semakin ketat, IJTI mengingatkan bahwa keberadaan media publik yang kuat dan independen adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi dan mencerdaskan bangsa.
Editor : Hanny Wijaya