SORONG, iNewsSorong.id – Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Karel Murafer dan Ferdinando Solossa (MUSA) menegaskan kesiapan mereka menghadapi proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Maybrat 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini disampaikan oleh Maximus Air selaku penasihat tim hukum dalam konferensi pers di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat malam (13/12/2024).
“Kami siap menghadapi PHPU Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi karena perolehan suara pasangan MUSA melampaui ambang batas yang diatur dalam perundang-undangan, didukung oleh bukti-bukti yang valid,” tegas Maximus Air.
Maximus menyatakan keyakinannya bahwa MK akan menolak gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon lainnya. Menurutnya, tim MUSA telah bekerja secara profesional, rapi, dan terstruktur mulai dari tingkat kabupaten hingga kampung.
“Kalaupun gugatan ini dilanjutkan, kami sudah siap. Semua bukti sudah kami siapkan untuk dipertanggungjawabkan di hadapan MK,” katanya.
Ia juga membantah tuduhan adanya praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada yang digelar pada 27 November 2024. “Isu tentang money politics itu tidak benar. Silakan dibuktikan di MK, dan kami akan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar,” tegasnya.
Maximus menambahkan bahwa pasangan MUSA berhasil meraih dukungan mayoritas masyarakat, dengan perolehan suara mencapai sekitar 49-50% di empat daerah pemilihan (dapil), yakni Ayamaru, Aitiyo, Yumases, dan Maybrat. Dukungan ini, menurutnya, menunjukkan tingginya popularitas pasangan MUSA di Maybrat.
Untuk menghadapi gugatan di MK, tim MUSA telah menyiapkan lima pengacara yang akan mengawal proses hukum tersebut. “Kami sangat siap menghadapi gugatan ini dan akan membuktikan kebenaran hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi,” pungkas Maximus.
Pilkada Maybrat 2024 menjadi salah satu sorotan utama di Papua Barat Daya, mengingat tingginya dinamika politik di wilayah tersebut. Keputusan MK nantinya akan menjadi penentu legitimasi hasil pemilihan ini.
Editor : Chanry Suripatty