JAYAPURA, iNewsSorong.id– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mendesak Kapolda Papua, Irjen Pol Patridge Renwarin, untuk segera mengungkap dalang di balik aksi teror bom yang terjadi di kantor Redaksi Jubi, Perumnas II, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Rabu (16/10/2024) dini hari tadi.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Papua, Frist Ramandey, saat mengunjungi kantor Redaksi Jubi. Menurut Ramandey, aksi teror yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan kegiatan jurnalistik di Papua, termasuk yang menimpa Redaksi Jubi.
"Ini adalah tantangan besar bagi Kapolda Papua untuk mengungkap kasus ini. Ada petunjuk yang sudah cukup untuk membantu polisi dalam penyelidikan. Ini merupakan teror yang sangat serius," tegas Ramandey, Rabu (16/10/2024).
Ramandey mengingatkan bahwa jika teror semacam ini dibiarkan tanpa penyelesaian, terutama menjelang pilkada serentak di Papua, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Hal ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menebar ketakutan demi keuntungan politik.
"Dalam konteks hak asasi manusia, kami menyebut ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak atas rasa aman. Terorisme bertujuan utama untuk menyebar ketakutan," ujar Ramandey.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa Kapolda Papua akan segera mengungkap pelaku di balik serangkaian teror yang menargetkan jurnalis dan media di Papua, termasuk Redaksi Jubi, serta insiden lainnya seperti yang menimpa jurnalis Viktor Mambor pada 2022 dan Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos, Luky Ireuw.
"Ini sudah sangat jelas. Kami memiliki fasilitas yang memadai dan dukungan teknologi yang cukup. Pelaku teror ini sudah berulang kali melakukan aksinya," tambah Ramandey.
Aksi teror bom di kantor Redaksi Jubi terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 03.13 WIT. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dilaporkan sempat mengintai lokasi sebelum melancarkan aksinya. Akibat ledakan tersebut, dua unit mobil dinas Jubi mengalami kerusakan berat. Hingga kini, identitas kedua pelaku masih dalam penyelidikan.
Editor : Chanry Suripatty