FEF - Pemerintah Kabupaten Tambrauw menggelar mediasi antara masyarakat Distrik FEF dan keluarga korban dengan pihak Satgas Pamtas Kewilayahan Papua Barat Daya, Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus (RK) 762 Vira Yudha Sakti (VYS) terkait pemalangan pos pengamanan di Distrik FEF.
Mediasi yang dipimpin Bupati Engelbertus Kocu (EKO) ini digelar di Kantor Bupati Tambrauw, Rabu (19/6/2024) untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu saat memimpin mediasi antara keluarga korban penganiayaan dengan perwakilan Yonif RK 762/VYS. (FOTO: iNewsSorong.id-ZAWA)
Dalam mediasi, kedua belah pihak menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka. Masyarakat Distrik Fef dan keluarga korban meminta keadilan atas kematian Moses Yewen.
" Jadi pemalangan ini bukan berarti masyarakat menolak kehadiran TNI Polri bertugas disini, bukan seperti itu. Tapi ini buntut dari permasalahan yang terjadi sekitar tahun 2021(Penganiayaan terhadap warga kampung Wayo Distrik FEF Moses Yewen oleh dua oknum TNI) yang tidak diselesaikan dengan baik,", ungkap Bupati Eko (Engelbertus Kocu.red).
Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu saat memimpin mediasi antara keluarga korban dengan perwakilan Yonif RK 762/VYS. (FOTO : iNewsSorong.id - ZAWA).
Lanjut Bupati Eko ada beberapa tuntutan dari pihak keluarga dan masyarakat terkait aksi pemalangan ini dimana soal kejelasan dari proses hukum terhadap dua pelaku penganiayaan dan soal status tanah ulayat yang saat ini dijadikan Pos Satgas TNI.
" Yang pertama mereka minta, itu dua oknum yang (pelaku penganiayaan) dilaporkan di POM pada waktu itu, sudah sampai dimana prosesnya. Kemudian yang kedua menyangkut ganti rugi dan hak ulayat yang jadi tempat tinggal Satgas sekarang ini,"bebernya.
Palang Pos TNI saat dibuka oleh keluarga korban dan masyarakat Distrik FEF. (FOTO: iNewsSorong.id - ZAWA).
Setelah melalui diskusi yang panjang dan alot, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dengan menggunakan denda adat diantaranya Pemerintah kabupaten Tambrauw menghibahkan gedung yang dijadikan pos pengamanan Satgas TNI kepada ahli waris yaitu anak dari Moses Yewen.
Setelah semua tuntutan keluarga korban terpenuhi, Seluruh masyarakat langsung menuju lokasi Pemalangan untuk membuka palang bambu tui untuk segera di tempati Yonif RK 762.
Palang adat warga masyarakat dan keluarga korban penganiayaan di Pos Satgas TNI Distrik Fef, kabupaten Tambrauw. (FOTO: iNewsSorong.id - ZAWA)
Sebelumnya pada hari Minggu (16/6/2024) warga distrik Fef dan keluarga korban melakukan aksi pemalangan terhadap Pos Satgas TNI yang ditempati Personil Yonif RK 762/VYS sebagai bentuk protes atas kematian Moses Yewen seorang warga yang dianiaya secara sadis oleh dua oknum anggota TNI dari Yonif RK 762 pada tahun 2021 lalu.
Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (FOTO iNewsSorong.id - ZAWA)
Moses Yewen saat itu dianiaya oleh dua oknum TNI berpakaian preman saat datang ke sebuah rumah makan milik anggota Koramil di daerah itu.
Sempat terjadi adu mulut antara korban dan oknum TNI yang berujung penganiayaan secara sadis. Bahkan korban sempat diseret di jalan layaknya seekor binatang dan dibawa ke Pos Satgas Yonif RK 762/VYS yang bertugas saat itu.
Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu saat lakukan foto bersama keluarga korban, masyarakat dan aparat TNI Polri. (FOTO: iNewsSorong.id - ZAWA)
Kasus yang terjadi pada 9 April 2021 itu menyebabkan Moses Yewen yang merupakan penyandang Disabilitas mengalami luka serius di sekujur tubuhnya dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong.
Pihak keluarga korban didampingi pengacaranya sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak Polisi Militer TNI Angkatan Darat di Kota Sorong namun proses hukum terhadap kedua pelaku diduga tak berjalan secara transparan.
Moses Yewen meninggal dunia secara tiba-tiba di rumahnya, kampung Wayo, distrik Fef, pada Jumat (7/5/2021) setelah setelah beberapa waktu sebelumnya dianiaya dua anggota TNI berpakaian sipil. Keduanya diketahui anggota Satgas Yonif RK 762/VYS.
Moses Yewen warga kampung Wayo Distrik FEF semasa hidupnya. Hingga akhir hayatnya korban kekejaman dua oknum TNI ini tak pernah mendapat keadilan. Dimana proses hukum terhadap dua pelaku hingga saat ini tak ada kejelasan. (FOTO: iNewsSorong.id - DOK)
Hingga akhir hayatnya, Moses Yewen tak pernah mendapat keadilan yang sesungguhnya dari peristiwa itu. Kasus tersebut seakan menghilang dan memberikan luka batin dan trauma mendalam bagi keluarga korban.
Editor : Chanry Suripatty