SORONG, iNewsSorong.id - Lantaran tak nyaman akibat diusir oleh pihak penggugat, Yayasan Bukit Tabor terpaksa memindahkan aktivitas belajar mengajar para siswa dan guru sekolah Moria ke gedung Universitas Victory, Kota Sorong Papua Barat Daya.
Sekretaris II Yayasan Bukit Tabor Novita Mansoben mengungkapkan, sekolah Moria secara sah sesuai akta Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi bagian dari Yayasan tersebut.
" Terkait pemalangan Yayasan Bukit Tabor masih menjadi bagian kami organisasi karena perihal tersebut jelas dalam akta Kemenkumham," ungkap Novita dalam keterangan pers kepada wartawan di Sorong, Selasa (22/5/2024).
Novita mengatakan pihak pengurus Gereja Bethel Pentakosta Sorong sebagai penggugat sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Sorong memenangkan gugatan tersebut. Untuk itu maka pihak Yayasan mengambil langkah untuk keluar dengan membawa seluruh perangkat sekolah yakni para guru dan siswa.
" Sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Sorong, menunjukkan bahwa objek sengketa yang dieksekusi adalah aset tanah dan bangunan. Sementara siswa dan guru adalah organ dari Yayasan. Maka setelah eksekusi tersebut kita harus keluar," ujarnya.
Lebih lanjut Novita menegaskan sekolah Moria yang didalamnya terdapat TK, SD, SMP dan SMA itu merupakan tanggung jawab penuh pihak Yayasan. Untuk itu ketika pihak Yayasan pindah para siswa dan perangkat guru pada sekolah tersebut pun harus ikut.
Lanjutnya, walaupun informasi yang ditampilkan menyatakan bahwa aktivitas sekolah tetap berjalan normal namun hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
“Sekolah Moria adalah sekolah milik Yayasan Bukit Tabor dan aset tanah serta bangun yang dieksekusi bukan badan pengurus yayasan hingga saat ini juga belum ada pertemuan antara kami dan pihak penggugat maka siswa-siswi akan dipindahkan ke kampus Victory Sorong,” bebernya.
Dijelaskannya, pihak Yayasan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Sorong terkait pemindahan para siswa ke Kampus Victory dan dari pihak pemerintah menyetujui hal tersebut dengan syarat masih dalam naungan Yayasan Kristen
“Jadi anak-anak, mereka akan kami sekolahkan dari pagi hingga siang hari sehingga tidak mengganggu aktifitas kampus sebab berjalan disore hari. Agar diketahui ruangan kampus mampu menampung ratusan siswa-siswi dari SD, SMP sampai SMA. Selain itu, para guru juga akan difasilitasi dengan ruangan tersendiri," jelasnya.
Pihak Yayasan menurut Novita akan mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sambil menunggu lahan tetap untuk sekolah. Dimana pihaknya hanya diberikan kesempatan untuk beraktivitas selama setahun oleh pihak Kampus.
Selain itu untuk tahun ajaran baru Yayasan Bukit Tabor sementara waktu tidak menerima murid TK sampai proses selesai hal ini disebabkan suasana kampus yang kurang cocok bagi anak-anak TK. Sedangkan SD SMP SMA tetap berjalan normal.
“Maka kami mohon para orangtua murid agar tidak terprovokasi dengan proses dipindahkannya anak-anak serta dewan guru, hanya untuk menciptakan suasana belajar aman dan damai karena yang bermasalah aset bukan manusianya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Moria dan Sekretaris Pembina Yayasan Bukit Tabor Yusak Lalaar, menuturkan diputuskan pindahnya proses belajar mengajar di kampus Viktori dikarenakan penggugat tidak memperbolehkan pengurus masuk dalam areal pendidikan Yayasan Bukit Tabor.
Pihak sekolah menurut Yusak rencananya akan memulai aktivitas mereka pada Senin pekan depan, didahului dengan pengenalan lingkungan sekolah bagi para siswa.
“ Sebenarnya kami putuskan pindah karena pengurus diusir keluar dari areal sekolah padahal status saya adalah Kepala Sekolah SD Moria,” ucap Yusak Lalaar.
" Anehnya lanjut Yusak, dewan guru jelas masih memiliki kontrak sampai dengan digaji pun masih menjadi tanggungjawab yayasan bukit tabor dan hal tersebut keliru sebab bagaimana bisa penggugat ambil ahli segampang itu," tambahannya.
" Oleh sebab itu kami ingin memberitahukan kepada para orangtua kalau perpindahan tidak merubah dapodik dan lokasi kampus tidak juah dari sekolah dan segala kepengngurusan data anak sekolah masih terus menjadi tanggungjawab kami,"pungkasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Seksi Pendidikan Yayasan Bukit Tabor, Ranni Paendong menegaskan untuk proses belajar mengajar tetap berjalan aman. Hanya saja pihak pengurus tidak diperbolehkan masuk ke area sengketa oleh penggugat.
“Pihak pengurus tidak diijinkan masuk sehingga kami tidak bisa memantau kinerja dewan guru, akhirnya mereka harus dipindah sementara agar semua dapat terkontrol terlebih aktifitas sekolah bagi siswa SD yang hendak mengikuti ujian terus disusul dengan ulangan sekolah,” tandas Ranni Paendong.
Ditambahkan Ranni, dalam waktu dekat juga pihak Yayasan akan melakukan pertemuan bersama beberapa orangtua murid untuk mengemukakan perihal tersebut agar dapat dipahami maksud baik kami terhadap pendidikan anak-anak.
Editor : Chanry Suripatty